PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – FPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari, pada Selasa (21/1/2024).
Penyerahan laporan reses dilakukan melalui perwakilan masing-masing daerah pemilihan dan diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD.
Sebelumnya telah diagendakan kegiatan reses pada tanggal 2-9 Desember 2024 sesuai Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Nomor 30/PIMP-DPRD/2024 tanggal 25 November 2024.
Kegiatan reses dilaksanakan sebagai upaya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihannya
Di sisi lain, juga sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi berbagai aspek di lapangan.
