Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Usai Curi Motor, Polisi Bongkar Aksi Kriminalnya
  • Info
  • Lokal

Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Usai Curi Motor, Polisi Bongkar Aksi Kriminalnya

Iyn 22/09/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AW, warga Sungai Raya, Kubu Raya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Aksi nekat tersebut berhasil dihentikan oleh Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya yang bekerja sama dengan Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota serta Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya dilaporkan hilang di Asrama Gatot Subroto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (26/8/2025).

“Dari hasil interogasi awal, AW mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor tersebut,” kata Aiptu Ade, Jumat (19/9/2025).
Aiptu Ade menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan AW dalam aksi kriminal lainnya, baik di wilayah Kubu Raya maupun di luar daerah.

“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi antar-satuan kepolisian yang terlibat.

“Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antar-satuan sangat penting dalam menekan angka kejahatan. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Aiptu Ade.
Meski masih berstatus Amal di bawah umur, AW tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih remaja. Pihak kepolisian pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Tags: Tribrata Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Wako Edi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Banjar Serasan
Next: Gubernur Kalbar Ria Norsan Usul Makan Bergizi Gratis Dikelola Sekolah

Related Stories

IMG_9888
  • Lokal
  • News

8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter

Editor PI 06/07/2026
eebe575f-0e63-4661-a221-56d779787d86
  • Lokal
  • News

Forprov II KORMI Kalbar Dimulai, Gubernur Ria Norsan Ajak Peserta Bertanding dengan Sportivitas

Editor PI 06/07/2026
aefcfbe2-02c3-4ed6-a1bc-b39ff72fde30
  • Lokal
  • News

Evaluasi Kinerja OPD, Gubernur Ria Norsan Minta Program Prioritas Dipercepat

Editor PI 06/07/2026

Berita Terbaru

  • 8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter 06/07/2026
  • Forprov II KORMI Kalbar Dimulai, Gubernur Ria Norsan Ajak Peserta Bertanding dengan Sportivitas 06/07/2026
  • Evaluasi Kinerja OPD, Gubernur Ria Norsan Minta Program Prioritas Dipercepat 06/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Sita 3 Layang-layang dan 2 Gelondongan saat Razia 06/07/2026
  • 11.667 Bayi Lahir di Pontianak Sepanjang 2025, Edi Minya Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Ditingkatkan 06/07/2026
  • Pontianak Promosikan UMKM dan Potensi Investasi di Indonesia City Expo 2026 06/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9888
  • Lokal
  • News

8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter

Editor PI 06/07/2026
eebe575f-0e63-4661-a221-56d779787d86
  • Lokal
  • News

Forprov II KORMI Kalbar Dimulai, Gubernur Ria Norsan Ajak Peserta Bertanding dengan Sportivitas

Editor PI 06/07/2026
aefcfbe2-02c3-4ed6-a1bc-b39ff72fde30
  • Lokal
  • News

Evaluasi Kinerja OPD, Gubernur Ria Norsan Minta Program Prioritas Dipercepat

Editor PI 06/07/2026
a5c702fe-64f3-4bca-92f2-fb3d871862f8
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Sita 3 Layang-layang dan 2 Gelondongan saat Razia

Editor PI 06/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.