Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap

Lyd 29/09/2025
7b3a76e8-2d79-4997-a2b2-f14bcbaa9de5

PONTIANAK INFORMASI – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu Malaysia–Indonesia dengan barang bukti mencapai 8 kilogram sabu di jalur perbatasan Lintas Malaysia-Indonesia (Malindo), Dusun Sanjan Pasae, Desa Sanjan, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi pada 4 September 2025. Disebutkan akan ada tiga orang pria (MJ, KN dan AX) membawa sabu dari Malaysia untuk transaksi di sekitar kebun sawit, Dusun Sanjan Pasea, Desa Sanjan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Benar saja, pada Minggu (7/9) sekitar pukul 08.58 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MJ bersama sebuah ransel hitam berisi delapan bungkus sabu dengan berat total mendekati 8 kilogram.

“Bungkusannya khas, pakai plastik berlogo Chinese tea. Berat masing-masing paket mencapai 1 kilogram,” ungkap Dirresbarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi.

Tak berhenti di situ, tiga pelaku lain sempat kabur ke hutan. Namun Tim Narkoba Polda Kalbar berhasil membekuk mereka. Sekitar pukul 15.15 WIB, tersangka KN ditangkap, disusul AX pada pukul 18.30 WIB.

Dari hasil interogasi, keduanya diketahui menjadi perantara penyelundupan sabu dari seorang warga Malaysia berinisial AT kepada jaringan di Indonesia.

Barang bukti yang disita bukan hanya sabu, tetapi juga sejumlah telepon genggam, dompet berisi uang ringgit Malaysia, hingga kendaraan bermotor, termasuk satu unit Mitsubishi Triton double cabin yang sempat ditemukan dalam kondisi terbakar.

Para tersangka yang diamankan yakni KN (34), warga Serawak, Malaysia, AX (29), warga Sarawak, Malaysia dan MJ (23), warga Sanggau, Malaysia.

Tak hanya itu, dua warga Malaysia KN dan AX sempat membakar mobil yang mereka gunakan. Hal ini bertujuan untuk mengelabuhi petugas. Namun suara ledakan dari terbakarnya mobil yang mereka bakar.

Mengundang amarah warga setempat dan akhirnya berhasil diamankan warga dan anggota kepolisian.

Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

” Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati,” tegas Kombes Pol Deddy.

Tags: Ditresnarkoba Polda Kalbar Kalbar pemusnahan sabu Polda Kalbar Sabu WNA Malaysia

Continue Reading

Previous: Polisi Sita Aset Bernilai Miliaran Milik ASN Tersangka Gratifikasi di Pontianak
Next: Gubernur Bobby Nasution Klarifikasi Terkait Aksi Penertiban Truk Berpelat Aceh di Sumut

Related Stories

Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Bupati Sujiwo Tanggapi Aspirasi Warga Binaan Lapas Pontianak

Iyn 30/09/2025
Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Bupati Sujiwo Lepas 12 Pelajar Sekolah Rakyat: Langkah Nyata Wujudkan Akses Pendidikan Setara

Iyn 30/09/2025
Sumber : snapgram @bobonsatoso
  • Info
  • Lokal

Video Viral yang Diunggah Bobon Santoso Bikin Heboh, Ternyata Berlokasi di Sintang bukan di Kapuas Hulu

Iyn 30/09/2025

Berita Terbaru

  • Eks Pemain Asing Persib Sepakat Kontrak Tapi Tak Kunjung Gabung Persis Solo 30/09/2025
  • Liverpool Tertunduk Usai Dikalahkan Crystal Palace 1-2 di Selhurst Park 30/09/2025
  • Relokasi Markas PBB Didesak Presiden Kolombia Setelah Visa Dicabut AS 30/09/2025
  • Bupati Sujiwo Tanggapi Aspirasi Warga Binaan Lapas Pontianak 30/09/2025
  • Bupati Sujiwo Lepas 12 Pelajar Sekolah Rakyat: Langkah Nyata Wujudkan Akses Pendidikan Setara 30/09/2025
  • Video Viral yang Diunggah Bobon Santoso Bikin Heboh, Ternyata Berlokasi di Sintang bukan di Kapuas Hulu 30/09/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Eks Pemain Asing Persib Sepakat Kontrak Tapi Tak Kunjung Gabung Persis Solo
  • Sports

Eks Pemain Asing Persib Sepakat Kontrak Tapi Tak Kunjung Gabung Persis Solo

Tyo 30/09/2025
Liverpool Tertunduk Usai Dikalahkan Crystal Palace 1-2 di Selhurst Park
  • Sports

Liverpool Tertunduk Usai Dikalahkan Crystal Palace 1-2 di Selhurst Park

Tyo 30/09/2025
Relokasi Markas PBB Didesak Presiden Kolombia Setelah Visa Dicabut AS
  • Internasional

Relokasi Markas PBB Didesak Presiden Kolombia Setelah Visa Dicabut AS

Tyo 30/09/2025
Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Bupati Sujiwo Tanggapi Aspirasi Warga Binaan Lapas Pontianak

Iyn 30/09/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.