Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejari Pontianak Musnahkan Sabu, Sajam hingga 19 Ton Beras Oplosan
  • News

Kejari Pontianak Musnahkan Sabu, Sajam hingga 19 Ton Beras Oplosan

Editor PI 17/10/2025
IMG_5135

PONTIANAK INFORMASI  –Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti dari total 95 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahakan adalah narkoba jenis sabu, senjata tajam hingga 19 beras ton oplosan yang tak layak konsumsi.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kejari Pontianak, Kamis (16/10/25). Semua barang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan menggunakan bahan kimia agar tidak dapat digunakan kembali.

Kasi Barang Bukti Kejari Pontianak, Samuel, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara besar, yakni Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 20 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya & Kamtibmas (TPUL) sebanyak 11 perkara, serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya sebanyak 64 perkara.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ungkap Samuel usai kegiatan.

Dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 34,2316 gram, ekstasi 7,2425 gram, dan ganja 3,19 gram seluruhnya merupakan hasil penyisihan yang diterima pada tahap II proses peradilan.

Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup beragam barang bukti lain seperti senjata tajam, peralatan kejahatan, serta barang hasil tindak pidana pencurian dan penganiayaan.

Samuel menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Pontianak dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Kami memastikan seluruh barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan total 95 perkara yang dituntaskan hingga tahap pemusnahan, Kejari Pontianak menegaskan perannya bukan sekadar menuntut, tetapi juga memastikan keadilan berjalan hingga tuntas termasuk memastikan setiap barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Tags: Beras Oplosan Kejari Pontianak pemusnahan sabu Sabu Senjata Tajam

Continue Reading

Previous: Pemkot Salurkan 40 Paket Ikan Segar bagi Balita Rentan Stunting di Siantan Hulu
Next: Patrick Kluivert Akhiri Masa Jabatan Mulai Tanggal 16 Oktober, Ungkap Tanggung Jawab Pribadi atas Kegagalan Timnas

Related Stories

f6590b34-4bd1-4c71-9154-5cea14d12b1f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif

Editor PI 13/05/2026
993aae24-3f6f-482a-a80e-b9ee3d2cb8e9
  • Lokal
  • News

Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres

Editor PI 13/05/2026
33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026

Berita Terbaru

  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026
  • Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres 13/05/2026
  • Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif 12/05/2026
  • Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal 12/05/2026
  • Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan 12/05/2026
  • Sekda Kalbar Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Minta Dewan Juri Berlaku Adil dan Objektif 12/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

f6590b34-4bd1-4c71-9154-5cea14d12b1f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif

Editor PI 13/05/2026
993aae24-3f6f-482a-a80e-b9ee3d2cb8e9
  • Lokal
  • News

Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres

Editor PI 13/05/2026
33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026
9b1f17cc-18e9-48c5-9a08-2578f74022b6
  • Lokal
  • News

Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal

Editor PI 12/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.