Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Dukung Revisi Jam Operasional Angkutan Berat di Pontianak
  • News

DPRD Kalbar Dukung Revisi Jam Operasional Angkutan Berat di Pontianak

Editor PI 20/10/2025
IMG_5552

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak berencana merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 tentang jam operasional kendaraan angkutan berat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan aturan dengan meningkatnya volume kendaraan serta kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di wilayah Pontianak dan Kalimantan Barat.

Rencana revisi tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin, yang menilai bahwa evaluasi terhadap jam operasional kendaraan besar seperti tronton dan trailer sudah mendesak dilakukan.

Menurutnya, kondisi jalan di Kota Pontianak yang belum memadai menjadi alasan utama perlunya penyesuaian aturan tersebut.

“Jalan kita ini belum begitu memadai. Kalau di jam-jam macet, kendaraan besar seperti tronton dan trailer masih beroperasi, tentu sangat berisiko. Bahkan, kecelakaan lalu lintas di Pontianak sudah cukup banyak dan memakan korban,” ujar Heri, Senin (19/10/25).

Heri menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional kendaraan berat bukanlah hal baru, sebab kebijakan serupa juga telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia. Ia berharap, revisi Perwa yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga disertai pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas.

“Jangan sampai aturan sudah dibuat, tapi masyarakat sendiri yang melanggarnya. Maka perlu pengawasan yang benar-benar tegas,” tegasnya.

Selain itu, Heri menilai pentingnya koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalbar, kepolisian, dan organisasi seperti Organda agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Pemerintah harus duduk bersama dengan semua pihak, termasuk Organda, untuk mencari solusi terbaik. Kita tidak ingin kecelakaan-kecelakaan miris seperti yang sering terjadi belakangan ini terus berulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heri juga menyoroti terbatasnya pembangunan infrastruktur jalan akibat adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang mencapai 30–50 persen. Menurutnya, kondisi ini berpotensi memperlambat proses pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur di Kalimantan Barat.

“Pemotongan anggaran ini pasti berdampak terhadap pengembangan infrastruktur jalan. Karena itu, pemerintah daerah perlu berinovasi dan memperkuat koordinasi, pengawasan, serta penegakan hukum agar keselamatan di jalan tetap terjaga,” pungkasnya.

Heri berharap, evaluasi jam operasional kendaraan berat dapat segera dilakukan oleh Wali Kota Pontianak dan menjadi langkah awal perbaikan tata kelola transportasi yang lebih aman, tertib, dan berpihak kepada keselamatan masyarakat di Kalimantan Barat.

Tags: Aturan Jam Operasional Angkutan Barang DPRD Kalbar Truk

Continue Reading

Previous: Karnaval Air Momentum Refleksi Hari Jadi, Kenang Asal Muasal Pontianak
Next: FC Barcelona 2-1 Girona FC Araujo Selamatkan Derbi Katalan

Related Stories

cf0adce3-c775-4e4c-be10-ee105c80d0cc
  • Lokal
  • News

Kasus ISPA di Pontianak Tembus 300 Per Hari, Dinas Kesehatan Siapkan Oksigen Gratis untuk Warga

Editor PI 05/09/2026
f46167e2-f5cd-4db8-83ee-eba2dfe99eba
  • Lokal
  • News

Pastikan Aman Dikonsumsi Warga, Wako Edi Minum Air Tawar di Booster Imam Bonjol

Editor PI 05/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Bekukan Izin 5 Korporasi Terkait Karhutla di Kalbar

Editor PI 05/09/2026

Berita Terbaru

  • Kasus ISPA di Pontianak Tembus 300 Per Hari, Dinas Kesehatan Siapkan Oksigen Gratis untuk Warga 05/09/2026
  • Pastikan Aman Dikonsumsi Warga, Wako Edi Minum Air Tawar di Booster Imam Bonjol 05/09/2026
  • Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Bekukan Izin 5 Korporasi Terkait Karhutla di Kalbar 05/09/2026
  • Gubernur Ria Norsan Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla, Hotspot Kalbar Turun dari 2.000 Jadi 100 Titik 05/09/2026
  • Hadapi Karhutla Kalbar, Pemerintah Maksimalkan OMC hingga Water Bombing 05/09/2026
  • Muhammadiyah Kalbar Hadirkan Rumah Oksigen, Sediakan Layanan Pertolongan Pertama bagi Warga Terdampak Kabut Asap 05/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

cf0adce3-c775-4e4c-be10-ee105c80d0cc
  • Lokal
  • News

Kasus ISPA di Pontianak Tembus 300 Per Hari, Dinas Kesehatan Siapkan Oksigen Gratis untuk Warga

Editor PI 05/09/2026
f46167e2-f5cd-4db8-83ee-eba2dfe99eba
  • Lokal
  • News

Pastikan Aman Dikonsumsi Warga, Wako Edi Minum Air Tawar di Booster Imam Bonjol

Editor PI 05/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Bekukan Izin 5 Korporasi Terkait Karhutla di Kalbar

Editor PI 05/09/2026
03198a93-5c9e-4abb-9832-8c7dd29c1000
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla, Hotspot Kalbar Turun dari 2.000 Jadi 100 Titik

Editor PI 05/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.