Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Miris! Anak Enam Tahun di Ketapang Jadi Korban Kekerasan Pacar Ibu Kandung
  • Lokal

Miris! Anak Enam Tahun di Ketapang Jadi Korban Kekerasan Pacar Ibu Kandung

Muhammad Iqbal 17/01/2026
Foto : Ilustrasi ChatGPT

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang anak laki-laki berusia enam tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga dianiaya oleh pacar ibunya. Terduga pelaku berinisial R (27) kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, IPTU Dedy Syahputra Bintang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah akibat perbuatan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan. Saat kejadian, korban ditinggal ibunya yang pergi ke pasar dan berada sendirian bersama pelaku.

“Setelah pelaku ditangkap, diketahui penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Dedy.

Menurut penjelasan polisi, kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban berinisial D (35) melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polres Ketapang. Laporan itu ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dedy memaparkan, pelaku dan korban berada berdua di rumah saat kejadian berlangsung. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melampiaskan emosinya kepada anak di bawah umur itu.

“Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan. Saat itulah penganiayaan terjadi,” beber Dedy.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa motif penganiayaan dipicu oleh kekesalan pelaku. Korban yang kerap sakit disebut membuat biaya pengobatan meningkat dan menggerus tabungan pelaku yang rencananya digunakan untuk menikahi ibu korban.

“Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban,” katanya.

Kasus ini juga terungkap berkat kecurigaan tenaga medis di rumah sakit. Awalnya, ibu korban berinisial Y menyebut luka-luka tersebut akibat terjatuh. Namun, pihak medis menilai pola memar tidak sesuai dengan kecelakaan biasa, sehingga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang.

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini, R ditahan di Mapolres Ketapang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Diketahui, ibu korban dan ayah kandungnya secara administratif masih berstatus sebagai pasangan suami istri, meski telah berpisah secara agama sekitar satu bulan terakhir. Keluarga korban tercatat sebagai warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis. Kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara khusus mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

Tags: Kekerasan Pacar Ibu Kandung Kekerasan Pada Anak

Continue Reading

Previous: Yamaha Buka Awal 2026 dengan Peluncuran Warna Baru XMAX Connected
Next: Tujuh Hari Pencarian Tak Berbuah Hasil, Nuriman yang Hilang Saat Memancing Dinyatakan Hilang

Related Stories

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Berita Terbaru

  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026
  • Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial 11/06/2026
  • Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg 11/06/2026
  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.