Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Miris! Anak Enam Tahun di Ketapang Jadi Korban Kekerasan Pacar Ibu Kandung
  • Lokal

Miris! Anak Enam Tahun di Ketapang Jadi Korban Kekerasan Pacar Ibu Kandung

Muhammad Iqbal 17/01/2026
Foto : Ilustrasi ChatGPT

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang anak laki-laki berusia enam tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga dianiaya oleh pacar ibunya. Terduga pelaku berinisial R (27) kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, IPTU Dedy Syahputra Bintang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah akibat perbuatan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan. Saat kejadian, korban ditinggal ibunya yang pergi ke pasar dan berada sendirian bersama pelaku.

“Setelah pelaku ditangkap, diketahui penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Dedy.

Menurut penjelasan polisi, kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban berinisial D (35) melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polres Ketapang. Laporan itu ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dedy memaparkan, pelaku dan korban berada berdua di rumah saat kejadian berlangsung. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melampiaskan emosinya kepada anak di bawah umur itu.

“Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan. Saat itulah penganiayaan terjadi,” beber Dedy.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa motif penganiayaan dipicu oleh kekesalan pelaku. Korban yang kerap sakit disebut membuat biaya pengobatan meningkat dan menggerus tabungan pelaku yang rencananya digunakan untuk menikahi ibu korban.

“Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban,” katanya.

Kasus ini juga terungkap berkat kecurigaan tenaga medis di rumah sakit. Awalnya, ibu korban berinisial Y menyebut luka-luka tersebut akibat terjatuh. Namun, pihak medis menilai pola memar tidak sesuai dengan kecelakaan biasa, sehingga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang.

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini, R ditahan di Mapolres Ketapang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Diketahui, ibu korban dan ayah kandungnya secara administratif masih berstatus sebagai pasangan suami istri, meski telah berpisah secara agama sekitar satu bulan terakhir. Keluarga korban tercatat sebagai warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis. Kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara khusus mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

Tags: Kekerasan Pacar Ibu Kandung Kekerasan Pada Anak

Continue Reading

Previous: Yamaha Buka Awal 2026 dengan Peluncuran Warna Baru XMAX Connected
Next: Tujuh Hari Pencarian Tak Berbuah Hasil, Nuriman yang Hilang Saat Memancing Dinyatakan Hilang

Related Stories

8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Viral Video Wisatawan Malaysia Kesulitan Nyebrang di Pelican Crossing Jalan Gajahmada Pontianak

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.