Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah
  • Lokal
  • News

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah

Editor PI 11/06/2026
Screenshot

Screenshot

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan, kawasan Pasar Tengah, Kamis (11/6) pagi. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas dan menata kawasan perdagangan agar lebih tertib.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Satpol PP, serta didukung personel TNI dan Polri.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan.

“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Ibrahim saat meninjau penertiban.

Menurutnya, Pemkot Pontianak tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak. Sejumlah kios kosong di area pasar, baik di lantai dasar maupun lantai atas, disediakan sebagai lokasi relokasi.

Para pedagang yang ingin menempati kios tersebut dapat mendaftarkan diri melalui Diskumdag Kota Pontianak.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” ujarnya.

Ibrahim menjelaskan keberadaan lapak di badan jalan selama ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menutupi toko-toko permanen yang berada di kawasan pasar. Karena itu, penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, penertiban sempat diwarnai keberatan dari sejumlah pedagang yang menilai lokasi relokasi kurang strategis. Meski demikian, pemerintah kota mengaku tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog dengan para pedagang.

Pedagang yang belum membongkar lapaknya diberikan waktu satu hingga dua hari untuk melakukannya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lanjutan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang telah diawali dengan berbagai upaya persuasif.

“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Sudiyantoro, hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan sehingga petugas perlu turun langsung untuk memastikan kawasan Jalan Asahan kembali digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami ingin kawasan Jalan Asahan ini menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkasnya.

Tags: Pasar Tengah Pemkot Pontianak Penertiban Lapak PKL di Pasar Tengah Satpol PP Pontianak

Continue Reading

Previous: RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat
Next: Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Related Stories

IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026
b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026

Berita Terbaru

  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026
  • Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari 10/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan. 10/06/2026
  • Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah

Editor PI 11/06/2026
b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.