Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Biadab! Paman di Pontianak Cabuli Keponakan Sendiri, Korban Alami Trauma Berat
  • Lokal
  • News

Biadab! Paman di Pontianak Cabuli Keponakan Sendiri, Korban Alami Trauma Berat

Editor PI 18/02/2026
IMG_6014

PONTIANAK INFORMASI – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap seorang pria yang tega melakukan perbuatan cabul terhadap gadis 13 tahun. Biadapnya, korban bukan lah orang lain melainkan keponakannya sendiri.

Nasib malang pertama kali dialami korban yakni terjadi pada Desember 2025, pada saat korban selesai mandi, korban kemudian duduk di ruang tamu, dan tiba-tiba pelaku langsung menciumi leher korban, sehingga oleh korban ditepis menggunakan tangan.

Tak berhenti disitu, paman bejat ini usai melaksanakan sholat jumat pada tanggal 9 Januari 2026 kembali melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

“Saat itu korban pulang dari sekolah, dimana rumah dalam keadaan sepi, dimana pelaku setelah sholat Jumat, mendekati korban yang sedang duduk bermain handphone di tempat tidur, dan tibatiba langsung memegang paha korban, dan memegang kemaluan korban,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Senin (16/2/26)

Lanjut Kombes Pol Endang, korban yang dalam keadaan ketakutan serta trauma menceritakan apa yang dialami  kepada ibunya, dan tentunya ibu kandung korban tidak terima, dan melaporkan kejadian tersebut ke Poresta Pontianak.

“Kasat reskrim tentunya mengambil langkah-langkah atau tindakan kepolisian dengan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan hasil interogasi memang yang bersangkutan mengakui perbuatan tersebut,” jelas Endang.

Dikatakan Endang, dampak dari perbuatan cabul tersebut, korban mengalami trauma berat. Tak sampai disitu, saat ini korban juga mengalami gangguan psikologi.

“Berdasarkan keterangan dari ibu korban, korban bertingkah seperti laki-laki. Jadi gayanya sudah seperti laki-laki, padahal yang bersangkutan merupakan perempuan. Ini merupakn dampak atau akibat dari tindak pidana cabul  yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan paman kandung korban,” kata Endang

Ditegaskan Endang,  pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat  Pasal 6 Huruf C, Junto Pasal 15 Ayat 1 Huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak bidana kekerasan seksual, atau Pasal 415 Huruf B Junto Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tags: Kasus Pencabulan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Perdana Rayakan Malam Imlek di Bundaran Gaforaya, Bupati Sujiwo: Harmoni dalam Cahaya Kebersamaan
Next: Selama Ramadan, Game Station, Biliard hingga Karaoke di Pontianak Diimbau Buka Jam 21.00 WIB

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.