Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Biadab! Paman di Pontianak Cabuli Keponakan Sendiri, Korban Alami Trauma Berat
  • Lokal
  • News

Biadab! Paman di Pontianak Cabuli Keponakan Sendiri, Korban Alami Trauma Berat

Editor PI 18/02/2026
IMG_6014

PONTIANAK INFORMASI – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap seorang pria yang tega melakukan perbuatan cabul terhadap gadis 13 tahun. Biadapnya, korban bukan lah orang lain melainkan keponakannya sendiri.

Nasib malang pertama kali dialami korban yakni terjadi pada Desember 2025, pada saat korban selesai mandi, korban kemudian duduk di ruang tamu, dan tiba-tiba pelaku langsung menciumi leher korban, sehingga oleh korban ditepis menggunakan tangan.

Tak berhenti disitu, paman bejat ini usai melaksanakan sholat jumat pada tanggal 9 Januari 2026 kembali melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

“Saat itu korban pulang dari sekolah, dimana rumah dalam keadaan sepi, dimana pelaku setelah sholat Jumat, mendekati korban yang sedang duduk bermain handphone di tempat tidur, dan tibatiba langsung memegang paha korban, dan memegang kemaluan korban,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Senin (16/2/26)

Lanjut Kombes Pol Endang, korban yang dalam keadaan ketakutan serta trauma menceritakan apa yang dialami  kepada ibunya, dan tentunya ibu kandung korban tidak terima, dan melaporkan kejadian tersebut ke Poresta Pontianak.

“Kasat reskrim tentunya mengambil langkah-langkah atau tindakan kepolisian dengan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan hasil interogasi memang yang bersangkutan mengakui perbuatan tersebut,” jelas Endang.

Dikatakan Endang, dampak dari perbuatan cabul tersebut, korban mengalami trauma berat. Tak sampai disitu, saat ini korban juga mengalami gangguan psikologi.

“Berdasarkan keterangan dari ibu korban, korban bertingkah seperti laki-laki. Jadi gayanya sudah seperti laki-laki, padahal yang bersangkutan merupakan perempuan. Ini merupakn dampak atau akibat dari tindak pidana cabul  yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan paman kandung korban,” kata Endang

Ditegaskan Endang,  pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat  Pasal 6 Huruf C, Junto Pasal 15 Ayat 1 Huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak bidana kekerasan seksual, atau Pasal 415 Huruf B Junto Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tags: Kasus Pencabulan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Perdana Rayakan Malam Imlek di Bundaran Gaforaya, Bupati Sujiwo: Harmoni dalam Cahaya Kebersamaan
Next: Selama Ramadan, Game Station, Biliard hingga Karaoke di Pontianak Diimbau Buka Jam 21.00 WIB

Related Stories

IMG_3658
  • Lokal
  • News

Sudah 11 Tahun Jual Bendera di Pontianak, Deddy Tetap Bertahan Meski Pembeli Sepi

Editor PI 05/08/2026
8ba57796-bcaf-4d00-8f3f-f5b1574e3742
  • Lokal
  • News

Layanan Samsat GOKATAN Pontianak Kini 3 Hari, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah

Editor PI 05/08/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Karhutla di Pelang Ketapang Telan Korban Jiwa, Pemuda 26 Tahun Tew*s Terbakar

Editor PI 05/08/2026

Berita Terbaru

  • Sudah 11 Tahun Jual Bendera di Pontianak, Deddy Tetap Bertahan Meski Pembeli Sepi 05/08/2026
  • Layanan Samsat GOKATAN Pontianak Kini 3 Hari, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah 05/08/2026
  • Karhutla di Pelang Ketapang Telan Korban Jiwa, Pemuda 26 Tahun Tew*s Terbakar 05/08/2026
  • Hendak Balap Liar di Jalan A.Yani, Polisi Hukum Para Remaja Dorong Motor hingga Ditsamapta Polda Kalbar 05/08/2026
  • Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah 04/08/2026
  • Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3658
  • Lokal
  • News

Sudah 11 Tahun Jual Bendera di Pontianak, Deddy Tetap Bertahan Meski Pembeli Sepi

Editor PI 05/08/2026
8ba57796-bcaf-4d00-8f3f-f5b1574e3742
  • Lokal
  • News

Layanan Samsat GOKATAN Pontianak Kini 3 Hari, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah

Editor PI 05/08/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Karhutla di Pelang Ketapang Telan Korban Jiwa, Pemuda 26 Tahun Tew*s Terbakar

Editor PI 05/08/2026
IMG_3783
  • Lokal
  • News

Hendak Balap Liar di Jalan A.Yani, Polisi Hukum Para Remaja Dorong Motor hingga Ditsamapta Polda Kalbar

Editor PI 05/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.