Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Penggerebekan Kos-Kosan di Parindu, Satresnarkoba Polres Sanggau Sita Sabu dan Pil Ekstasi
  • Lokal

Penggerebekan Kos-Kosan di Parindu, Satresnarkoba Polres Sanggau Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Muhammad Iqbal 23/02/2026
Foto : Polres Sanggau

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau mengamankan seorang pria berinisial KA (48) dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Desa Pusat Damai.

KA yang tercatat sebagai warga Jalan Swadaya Pusat Damai itu diamankan saat berada di pinggir jalan, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut diselipkan di saku kanan belakang baju abu-abu berlogo NIKE yang dikenakan pelaku. Selain itu, satu unit telepon genggam merek Infinix X6880 warna silver turut disita dari tangan kiri KA.

Selang 15 menit kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos pelaku yang berada di Dusun Gaang Neriyong. Dari penggeledahan lanjutan, ditemukan tiga paket plastik bening berisi sabu dan satu paket plastik berisi satu butir pil warna cokelat yang diduga ekstasi. Seluruhnya tersimpan di dalam brankas kecil berwarna hitam yang diletakkan di lantai kamar.

Tak hanya narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya satu timbangan elektronik warna silver, dua sendok sabu dari sedotan plastik hitam dan putih, potongan plastik, aluminium foil, dua lembar tisu putih, serta pakaian yang dipakai pelaku saat ditangkap.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa empat paket sabu dengan berat bruto 2,79 gram dan satu butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,43 gram. Pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Ia menambahkan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum, mulai dari pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi dan kelengkapan administrasi penyidikan. Perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Sanggau juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba.

Tags: Kecamatan Parindu Kos Kosan Parindu Satresnarkoba Polres Sanggau

Continue Reading

Previous: Imagirupa Ajak Anak Muda di Pontianak Ngabuburit Sambil Berkarya
Next: Pasar Juadah Singkawang Jadi Ikon Ramadan dan Toleransi, 100 UMKM Ramaikan Mess Daerah

Related Stories

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup 29/04/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat 29/04/2026
  • Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta 29/04/2026
  • Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan 29/04/2026
  • Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit 29/04/2026
  • Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal 29/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026
bb359d45-4855-454a-816b-899cd4270d96
  • Lokal
  • News

Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

Editor PI 29/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.