PONTIANAK INFORMASI – JM (34) buron sejak tahun 2023 akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Spartan Polsek Pontianak Barat. Pelaku diamankan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.27 WIB di wilayah Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Duku Baru, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus perusakan dan pencurian di sebuah rumah di Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Duta Marta, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023. Saat itu pelaku diduga melempar kaca rumah korban, kemudian mengambil kamera pengawas (CCTV) dan membantingnya ke lantai hingga rusak. Tidak hanya itu, pelaku juga menendang pagar rumah korban dan mengambil besi plat pagar milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pontianak Barat.
Saat mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Jalan Kom Yos Sudarso, Tim Spartan Polsek Pontianak Barat langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi.
Pelaku diduga melanggar Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
