Foto: Presidenri.go.id
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut kebocoran kekayaan negara yang terjadi selama puluhan tahun menjadi salah satu faktor yang membuat gaji guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan aparat penegak hukum masih relatif kecil.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Prabowo mengutip data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebutkan bahwa dalam 22 tahun terakhir Indonesia diperkirakan memperoleh keuntungan sekitar US$436 miliar. Namun, di sisi lain terjadi kebocoran dana ke luar negeri mencapai sekitar US$343 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kemampuan negara dalam membiayai sektor publik, termasuk penggajian tenaga pendidik dan aparatur negara.
Ia juga menyoroti praktik-praktik yang disebutnya sebagai penyebab kebocoran ekonomi, seperti pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya (under invoicing), transfer pricing, hingga penyelundupan komoditas.
Prabowo mencontohkan praktik perusahaan yang menjual komoditas ke entitas luar negeri miliknya sendiri dengan harga lebih rendah dari nilai pasar untuk mengurangi kewajiban pajak dan devisa.
Ia menyebut praktik tersebut terjadi pada sejumlah komoditas strategis seperti batu bara dan kelapa sawit, bahkan selisih laporan disebut bisa mencapai 50 persen dari kondisi sebenarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menekankan perlunya pembenahan lembaga pengawasan seperti bea dan cukai untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional.
Pemerintah, lanjutnya, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) untuk memperketat pengawasan dan mencegah kebocoran pendapatan negara.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam serta peningkatan efektivitas pengawasan ekspor komoditas strategis.
