Screenshot
PONTIANAK INFORMASI – Lima orangutan hasil rehabilitasi kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada 30 Juni 2026.
Pelepasliaran tersebut merupakan hasil kolaborasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).
Kelima orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25) bersama anaknya Ulin (1), serta Sinta (13) bersama anaknya Sabine (2).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menjelaskan seluruhnya telah dinyatakan siap kembali ke alam setelah menjalani rehabilitasi selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.
“Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017. Hingga akhir 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun,” ujarnya dalam keterangan rilis, Senin (6/7/26)
Murlan mengungkapkan, sebelum tiba di lokasi pelepasliaran, kelima orangutan menempuh perjalanan darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga kawasan pelepasliaran selama sekitar 10 hingga 12 jam.
“Setibanya di lokasi, satwa terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi untuk memulihkan kondisi fisik dan mengurangi stres akibat perjalanan,” ungkapnya.
Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai memiliki daya dukung habitat yang baik. Berdasarkan kajian ekologi, kawasan tersebut memiliki ketersediaan vegetasi pakan yang melimpah, mencapai sekitar 52 persen dari total jenis flora yang ditemukan.
“Setelah dilepasliarkan, tim monitoring yang terdiri dari delapan hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest selama maksimal tiga bulan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan orangutan mampu beradaptasi, mencari pakan sendiri, serta bertahan hidup secara mandiri di alam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran tersebut dapat memperkuat populasi orangutan di habitat aslinya sekaligus menjaga kelestarian satwa dilindungi itu.
Ia juga menyebut kawasan Camp Mentibat di Resort PTN Nanga Hovat berpotensi dikembangkan sebagai pusat riset dan edukasi orangutan.
“Selain itu, jalur menuju lokasi pelepasliaran juga dinilai memiliki potensi wisata alam, termasuk arung jeram,” pungkasnya.
Upaya konservasi tersebut tidak berhenti pada pelepasliaran, tetapi juga perlu diikuti dengan perlindungan habitat serta edukasi kepada masyarakat agar populasi orangutan Kalimantan tetap terjaga di alam liar.
