PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya menerapkan Manajemen Talenta sebagai upaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN diharapkan berjalan lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memaparkan implementasi Manajemen Talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (14/7).
Bahasan mengatakan, Pemkot Pontianak terus mendapat pendampingan dari BKN dalam mempersiapkan implementasi Manajemen Talenta. Menurutnya, sistem ini penting untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi kepada BKN yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada kami untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” kata Bahasan.
Ia menegaskan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki komitmen yang sama agar sistem tersebut segera diterapkan di lingkungan Pemkot Pontianak.
Menurut Bahasan, penerapan Manajemen Talenta akan menciptakan iklim persaingan yang sehat di kalangan ASN. Promosi jabatan tidak lagi bergantung pada faktor di luar kompetensi, melainkan didasarkan pada kapasitas dan kinerja masing-masing pegawai.
“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” ujarnya.
Ia juga menilai sistem tersebut dapat mengatasi persoalan stagnasi jabatan yang masih terjadi di sejumlah instansi. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh ruang untuk berkembang secara lebih adil.
“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelas Bahasan.
Selain mendorong pengembangan karier ASN, Pemkot Pontianak juga menilai penerapan Manajemen Talenta akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Bahasan mengatakan, pemerintah daerah harus mampu membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” katanya.
