PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus melakukan pemadaman hingga api benar-benar padam.
Hal itu disampaikan Norsan saat mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi karhutla di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (10/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gibran melihat langsung proses pemadaman yang dilakukan Satgas Gabungan menggunakan pompa air dan selang. Wapres juga berdialog dengan petugas, relawan, dan masyarakat sekitar.
Norsan mengatakan terdapat sekitar empat titik api di kawasan tersebut. Salah satunya merupakan titik dengan kobaran cukup besar.
Ia meminta personel tetap berada di lokasi dan memastikan api tidak kembali membesar setelah proses pemadaman.
Norsan juga mengapresiasi kehadiran Wapres Gibran yang turun langsung melihat kondisi karhutla di Kalbar.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Presiden yang telah hadir langsung melihat kondisi Karhutla di Kalbar. Ini bentuk perhatian nyata Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Norsan.
Menurut Norsan, penanganan karhutla saat ini difokuskan pada pemadaman, pencegahan, serta penanganan dampak terhadap masyarakat.
Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara, termasuk water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Sementara masyarakat terdampak mendapat dukungan berupa air bersih, masker, dan layanan kesehatan.
Norsan juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa, organisasi masyarakat, relawan, serta berbagai unsur lainnya dalam membantu penanganan karhutla.
“Gotong royong seperti ini yang kita butuhkan. Pemerintah hadir, tetapi dukungan dan kepedulian masyarakat juga sangat menentukan dalam menghadapi Karhutla,” katanya.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, sekitar 38.310,86 hektare lahan tercatat terbakar di Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat dan berbagai unsur terkait terus memperkuat operasi penanganan untuk mencegah kebakaran meluas.
Norsan menegaskan perusahaan perkebunan juga harus bertanggung jawab terhadap lahan konsesinya dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
