Berita Sambas, Pontianak Informasi – Warga Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas Kalbar, dihebohkan dengan kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda kepada ayah kandungnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pria berinisial FR (27) dan saat ini sudah terjadi oleh Kombes karena diduga membunuh ayah kandungnya sadis.
“Tersangka FR sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan secara intensif,” kata Jansen, Jumat (13/5/2022).
Peristiwa tersebut lanjut Jansen, terjadi pada hari Jumat pukul 07.30 WIB. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, karena melihat tersangka FR membawa jenazah ayah kandungnya dengan kondisi tubuh dan kepala secara terpisah menuju ke arah pemakaman.
“Warga berupaya meminta tersangka segera menurunkan pelaku tersebut serta nengamankan pelaku,” ujar Jansen.
Jansen menjelaskan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di dapur dalam kondisi rumah sedang kosong.
“Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher ayahkandungnya hingga putus,” ucap Jansen.
Atas perbuatannya, pelaku FR dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Kita juga akan memeriksa kejiwaan, karena selama ini diketahui pelaku pelaku seorang pecandu minuman keras dan obat batuk,” kata Jansen.
Efek minuman keras itu, tambah Jansen, pelaku sering marah-marah tanpa sebab dan pernah dua kali mengancam akan membunuh kedua orang tuanya.
“Keterangan ibunya, pelaku pernah 2 kali mengancam ingin membunuh kedua orangtuanya dan sering marah dengan alasan yang tidak tentu, sehingga kita akan memeriksa kejiwaan tersangka ini,” tutup ucap Jansen.