Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Pihak keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta istrinya sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril telah meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) lalu.
Menyusul kabar ini, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat pun menerbitkan surat edaran ajakan untuk seluruh umat Muslim melaksanakan sholat Ghaib, mendoakan Emmeril Khan Mumtadz.
“Pak Gubernur beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Ananda Emmeril Kahn Mumtadz telah meninggal dunia akibat tenggelam,” tulis surat edaran itu.
Dalam surat edaran tersebut Mui menjelaskan perintah pelaksanaan sholat ghaib ini berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan kamildalam pertemuan dikantor MUI Jawa Barat pada kamis 2 Juni 2022 malam.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian dari pencarian orang hilang (missing person) menjadi status menjadi status mencari orang tenggelam (droened Person).
Berdasarkan ketentuan syara jenazah harus segera di Sholatkan berhubung jenazah tidak atau belum ditemukan maka maka shalat jenazah dilakukan secara sholat Ghaib.
“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka shalat jenazah dilakukan dengan cara Shalat Ghaib,” lanjutnya.
Hari ini (3/6), di setiap masjid atau mushola, bisa dilakukan sebelum sholat Jum’at atau bisa juga dilakukan Ba’da sholat Jumat.
“Shalat ghaib tersebut, diserukan MUI untuk mendorong doa atas musibah yang menimpa emmeril kahn mumtadz yang hilang diduga terbawa arus sungai Aare, kota Bern, Swiss, Kamis 26 Mei 2022 lalu,” demikian dikutip dari pernyataan MUI Jabar di situs resminya, Jumat (3/6/2022).
MUI Jabar juga berharap kepada seluruh pengurus MUI Kota/Kabupaten untuk meneruskan seruan tersebut, kepada umat muslim di setiap wilayah. (yd)