PONTIANAK INFORMASI – Majelis Adat Budaya Tionghoa Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama tahun 2026 di Rumah Hakka, Sabtu (16/5).
Rakernas dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pembina MABT Indonesia, The Iu Sia bersama Ketua Umum MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, dengan prosesi pemukulan gendang. Acara itu turut dihadiri pengurus DPD MABT se-Kalimantan Barat.
Ketua Umum MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, mengatakan Rakernas perdana tersebut difokuskan untuk menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
“Rakernas kali ini kita fokus untuk menyempurnakan AD dan ART organisasi MABT Indonesia. Selain itu, kita juga meminta seluruh pengurus menyampaikan program-program kerja ke depan,” ujarnya.
Menurut Suyanto, Rakernas menjadi agenda penting untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi, terutama karena masa kepengurusan sejumlah DPD telah berakhir.
Ia menilai pembaruan AD/ART diperlukan agar proses pemilihan ketua baru di tingkat kabupaten, kota, maupun wilayah lain di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas.
“Supaya ketika terpilih ketua-ketua baru di tingkat kabupaten kota ataupun wilayah lain di Indonesia, secara aturan tidak ada lagi yang bisa menyalahkan. Secara legal formal itu terpenuhi,” katanya.
Selain membahas penguatan organisasi, MABT Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat adat budaya Tionghoa di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.
Suyanto menyebut salah satu cita-cita besar MABT Indonesia ialah menghadirkan rumah adat budaya Tionghoa sebagai simbol keberagaman dan kehidupan plural di Indonesia.
“Ada satu idaman kita yaitu rumah adat budaya Tionghoa. Ini menjadi miniatur bagaimana bangsa Indonesia sangat plural dalam hidup satu sama lain,” tuturnya.
