APBD Kubu Raya 2021 Sebesar 1,567 Triliun, Muda Mahendrawan: Realisasi Serapan 95,94 Persen

Foto: Dok. PIFA

Berita KUBU RAYA, PONTINAK INFORMASI – Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar), Muda Mahendrawan menyampaikan penyerapan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1,567.287.839.214.00 Triliun dan terserap sebesar 95,94 persen, Senin 3/01/2022.

“Ada peningkatan APBD dari tahun 2020 sebesar Rp.1,511 triliun, dan dilihat dari porsi APBD tahun 2021 ada pendapatan terutama dari sisi pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kinerjanya melampui target,” ujarnya. 

Capaian realisasi APBD Kubu Raya tahun 2021 disampaikan di ruang rapat bupati di hadiri Muda Mahendrawan bersama Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunawan Putra, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lugito Suharno, Kepala Inspektorat H.Y Hardito dan Kepala Dinas Kesehatan Marijan saat konferensi pers bersama sejumlah media.

Bupati Muda menuturkan, dari sisi belanja merupakan belanja pegawai dan belanja publik pihaknya melakukan berbagai upaya dalam memaksimalkan penyerapan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dirinya mencontohkan, di bidang kesehatan, standar penganggaran yang diwajibkan dari total transfer ke daerah yaitu 10 persen. Namun Kubu Raya berhasil melampaui hal tersebut dengan menganggarkan alokasi sebesar 18 persen untuk urusan kesehatan.

“Demikian untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah kita pertahun totalnya 21 Miliar dan ini menunjukkan kita mengejar perlindungan sosial kesehatan secara menyeluruh,” paparnya.

Di bidang Pendidikan, lanjutnya, sesuai dengan UU, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBD, namun realisasinya berhasil mencapai 29,61 persen.

Untuk infrastruktur, di tahun 2021 diamanatkan untuk dialokasikan sebesar 25 persen dari transfer daerah dan Kubu Raya bisa mengalokasikannya sebanyak 49 persen dari total transfer daerah tersebut.

“Ini menunjukkan komitmen Pemkab Kubu Raya sudah sesuai dengan arah regulasi pemerintah pusat bahkan kita bisa memperbesar belanja infrastruktur, maupun pendidikan, kesehatan dan program perlindungan sosial lainnya dan targetnya bukan masalah uangnya tetapi tercapainya programnya kepada masyarakat ,” pungkasnya.

Muda menambahkan, Capaian Dana Desa (DD) 2021 terserap 100 persen habis, dan relatif semua pembelanjaan di lakukan sesuai regulasi yang telah di tentukan. Contoh Tematik di gaungkan Presiden Jokowi program-program pemulihan ekonomi daerah, terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) total 37 Millar 179 juta dan serap habis. Ini merupakan bentuk hasil kerja yang harus disampaikan kepada masyarakat Kubu Raya.

Hal itu ia sampaikan, dari penyerapan anggaran tersebut, total silva (dana yang tidak terserap) di Kubu Raya hanya 28 miliar.

“Perlu diketahui, kita tidak bisa menyerap 28 miliar tersebut karena dana ini merupakan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi yang baru masuk saat mendekati batas akhir laporan yaitu tanggal 30 Desember 2021, sehingga dana tersebut memang tidak bisa kita gunakan di tahun 2021. Namun, dana ini akan kita gunakan untuk tahun 2022,” ucapnya.

Exit mobile version