Sumber: Kemensos
Pontianak Informasi, Nasional – Pemerintah resmi membatalkan rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya menjadi bagian dari enam paket bantuan sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pembatalan ini dilakukan karena keterlambatan proses penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan pada Juni dan Juli 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Bantuan ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, dengan total Rp600 ribu per penerima.
Selain BSU, pemerintah menggelontorkan lima paket stimulus lain. Di sektor transportasi, diberikan diskon 30 persen untuk tiket kereta api, potongan harga tiket pesawat melalui skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen, dan diskon 50 persen untuk tiket kapal laut. Total anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp940 miliar, berlaku sepanjang JuniāJuli 2025.
Pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen, berlaku untuk semua jenis kendaraan selama periode yang sama. Program ini menyasar sekitar 110 juta kendaraan dan menggunakan skema kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol, tanpa menggunakan APBN. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp650 miliar.
Stimulus lainnya adalah tambahan Rp200 ribu per bulan untuk 18,3 juta penerima Kartu Sembako, serta bantuan beras 10 kg per bulan selama dua bulan.
Terakhir, pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di sektor padat karya, berlaku selama enam bulan.
