PONTIANAK INFORMASI, INTERNASIONAL – Mark Rutte, Perdana Menteri Belanda yang menjabat sejak Oktober 2011, telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan pengunduran diri kepada Raja Belanda setelah terjadi krisis politik di parlemen yang melibatkan partai-partai pendukungnya.
Rencana ini diungkapkan oleh Rutte dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh AFP pada Sabtu, 8 Juli.
“Saya akan segera menyampaikan pengunduran diri secara tertulis kepada raja atas nama pemerintah,” kata Rutte, Sabtu (8/7).
Krisis politik tersebut timbul akibat ketidaksepakatan koalisi partai pendukung Rutte mengenai langkah-langkah untuk mengatasi isu migrasi.
Rutte telah mengusulkan pembatasan jumlah kerabat pengungsi perang yang diizinkan masuk ke Belanda, dengan batas maksimal 200 orang setiap bulan. Namun, partai-partai tersebut memiliki pandangan yang berbeda mengenai tindakan yang seharusnya diambil terhadap imigran.
Rutte mengungkapkan bahwa sulit baginya untuk mencapai kesepakatan melihat perbedaan pandangan dari partai-partai politik saat ini. Oleh karena itu, ia telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Belanda.
Mark Rutte, yang telah memenangkan pemilu pada tahun 2022 dan kembali menjadi Perdana Menteri, menghadapi krisis politik ini kurang dari setahun menjabat. Rutte juga merupakan Perdana Menteri Belanda dengan masa jabatan terlama dalam sejarah negara tersebut. (ad)