PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Advokat Raimond F Wantalangi gelar konsultasi hukum secara gratis setiap Sabtu Pukul 09.00-11.00 WIB di kantornya jalan Parit H. Muksin 2 foodcort mandiri Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
“Kegiatan konsultasi ini memberikan pandangan kepada masyarakat yang tidak mengerti Hukum, terutama banyaknya yang terjebak di permasalahan hukum,” ujarnya.
Dirinya menyebut, konsultasi hukum ini gratis tanpa biaya seperserpun.
“Biasanya Advokat lainnya untuk konsultasi hukum 1 jam dengan tarif 100 ribu, tentu pembicaraan pembahasan Hukum tidak cukup dengan waktu satu jam,” jelasnya.
Raimond menambahkan, konsep konsultasi hukumnya hampir sama dengan Pengacara Kondang Hotman Paris yang menyediakan konsultasi hukum di warung kopi, dirinya pun berkata membuka konsultasi hukum di warung usahanya jalan Parit H. Muksin 2 Foodcort mandiri.
Ia berharap, kedepannya dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dengan adanya konsultasi hukum sehingga warga dapat melihat sistem hukum yang benar. (RS)