PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Provinsi Kalbar akhrinya disahkan oleh DPRD dan pemerintah provinsi.
Pengesahan APBD Perubahan 2023 tersebut disahkan pada Senin (25/9/2023) malam.
“Dengan nilainya Rp7,61 triliun,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Selasa (26/9/2023).
Dia mengatakan, peningkatan APBD Perubahan itu terjadi karena adanya peningkatan pendapatan yang signifikan. Kemudian ditambah dengan sisa SILPA.
“Fokus APBD akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Kalbar,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalbar, Harisson berterima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan energi, pikiran, serta koreksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2023. (ap)