Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan
  • Lokal
  • News

Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan

Redaksi PI 16/03/2022
08430673-1725-49B9-8049-1AC0B5431D6C

Berita Pifa, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

“Manajemen sebagai lini utama, UKI di lini pertahanan kedua, kemudian Inspektorat sebagai lini pertahanan ketiga,” sebutnya usai memberikan sambutan Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi bagi asesor di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (16/3/2022).

Bahasan memaparkan, di setiap lini memiliki instrumen masing-masing. Di antaranya Whistle Blowing System (WBS), Manajemen Risiko, Nilai Dasar, Kode Etik, Uraian Jabatan, Standar Operating Procedures (SOP), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan lainnya. 

“Di antara alat pengendalian di lini manajemen, yaitu Tone of the Top. Artinya, keteladanan dari pimpinan, untuk menghindari perbuatan yang melanggar aturan,” papar dia.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga yang menilai maturitas dari terselenggaranya SPIP di lingkungan pemerintah daerah, menganggap, diperlukannya peningkatan maturitas dalam penerapan SPIP di lingkungan Pemkot Pontianak. Bahasan berharap peserta bimtek untuk menyimak dengan seksama penyampaian dari pihak BPKP. Dia mengajak kepada jajarannya untuk mendorong SPIP, tidak hanya sebagai kewajiban, tapi juga sebagai kebutuhan organisasi.

“Saya harap peserta bimtek menyimak dengan seksama sampai selesai dan bisa memahami serta mengaplikasikan ilmu dari bimtek ini karena merupakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Ayi Riyanto selaku pemateri menjelaskan, materi Bimtek ini mengacu terbitnya peraturan Kepala BPKP Pusat, Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Ayi menuturkan, peraturan ini tidak mengganti peraturan sebelumnya, tapi upaya melakukan penilaian yang terintegritas.

“Apakah kita telah mencapai hasilnya, karena kita melakukan pelayanan publik. Harus ada hasil yang dicapai,” terangnya.

Dia menyampaikan, pencapaian suatu pelayanan publik harus lebih di atas rata-rata. Karena, lanjutnya, masyarakat sudah bisa menilai dan ekspektasinya tinggi.

“Selama ini kita terbiasa untuk menetapkan tujuan dan sasaran. Keduanya bisa tercapai jika tata kelola pemerintahan bagus,” tuturnya.

Ia menggambarkan, selalu ada risiko terhadap setiap aktivitas. Lewat manajemen risiko, harus memiliki mitigasi dengan membangun internal control.

“Sekitar 12 tahun lalu, bapak ibu sudah belajar SPIP. Tapi kita belum bicara tentang hasil. Nah sekarang, dengan adanya Bimtek ini, kita harus tingkatkan capaiannya,” pungkasnya. (RS)

Tags: Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Hadiri Rakerwil V APEKSI se-Kalimantan di Singkawang, Wako Edi Tanam Pohon Tabebuya
Next: Kapolda Kalbar Sidak PT Wilmar Cahaya Indonesia, Cek Produksi dan Pendistribusian Minyak Goreng

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.