Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan
  • Lokal
  • News

Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan

Redaksi PI 16/03/2022
08430673-1725-49B9-8049-1AC0B5431D6C

Berita Pifa, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

“Manajemen sebagai lini utama, UKI di lini pertahanan kedua, kemudian Inspektorat sebagai lini pertahanan ketiga,” sebutnya usai memberikan sambutan Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi bagi asesor di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (16/3/2022).

Bahasan memaparkan, di setiap lini memiliki instrumen masing-masing. Di antaranya Whistle Blowing System (WBS), Manajemen Risiko, Nilai Dasar, Kode Etik, Uraian Jabatan, Standar Operating Procedures (SOP), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan lainnya. 

“Di antara alat pengendalian di lini manajemen, yaitu Tone of the Top. Artinya, keteladanan dari pimpinan, untuk menghindari perbuatan yang melanggar aturan,” papar dia.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga yang menilai maturitas dari terselenggaranya SPIP di lingkungan pemerintah daerah, menganggap, diperlukannya peningkatan maturitas dalam penerapan SPIP di lingkungan Pemkot Pontianak. Bahasan berharap peserta bimtek untuk menyimak dengan seksama penyampaian dari pihak BPKP. Dia mengajak kepada jajarannya untuk mendorong SPIP, tidak hanya sebagai kewajiban, tapi juga sebagai kebutuhan organisasi.

“Saya harap peserta bimtek menyimak dengan seksama sampai selesai dan bisa memahami serta mengaplikasikan ilmu dari bimtek ini karena merupakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Ayi Riyanto selaku pemateri menjelaskan, materi Bimtek ini mengacu terbitnya peraturan Kepala BPKP Pusat, Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Ayi menuturkan, peraturan ini tidak mengganti peraturan sebelumnya, tapi upaya melakukan penilaian yang terintegritas.

“Apakah kita telah mencapai hasilnya, karena kita melakukan pelayanan publik. Harus ada hasil yang dicapai,” terangnya.

Dia menyampaikan, pencapaian suatu pelayanan publik harus lebih di atas rata-rata. Karena, lanjutnya, masyarakat sudah bisa menilai dan ekspektasinya tinggi.

“Selama ini kita terbiasa untuk menetapkan tujuan dan sasaran. Keduanya bisa tercapai jika tata kelola pemerintahan bagus,” tuturnya.

Ia menggambarkan, selalu ada risiko terhadap setiap aktivitas. Lewat manajemen risiko, harus memiliki mitigasi dengan membangun internal control.

“Sekitar 12 tahun lalu, bapak ibu sudah belajar SPIP. Tapi kita belum bicara tentang hasil. Nah sekarang, dengan adanya Bimtek ini, kita harus tingkatkan capaiannya,” pungkasnya. (RS)

Tags: Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Hadiri Rakerwil V APEKSI se-Kalimantan di Singkawang, Wako Edi Tanam Pohon Tabebuya
Next: Kapolda Kalbar Sidak PT Wilmar Cahaya Indonesia, Cek Produksi dan Pendistribusian Minyak Goreng

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.