Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024, Akan Ada Sanksi!
  • Lokal
  • News

Bahasan Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024, Akan Ada Sanksi!

Editor PI 17/12/2021
Pemkot Pontianak

Webinar "Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 - Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020" Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Pontive Center, Kamis (16/12/2021). Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Bahasan saat ia menghadiri webinar “Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 – Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020” yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (16/12/2021).

“Bagi ASN yang terbukti memberikan dukungan kepada calon yang berkontestasi pada Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang, maka akan ada sanksi bagi ASN bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seusai webinar di Ruang Pontive Center (16/12).

Bahasan mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur larangan PNS atau ASN memberikan dukungan kepada calon kontestasi di Pemilu dan Pilkada 2024.

PP tersebut menurut penilaiannya akan memberikan dampak positif terhadap komitmen dalam menjaga netralitas di kalangan ASN. 

“Bawaslu akan mengawasi segala bentuk pelanggaran termasuk apabila ada ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan kepada kontestasi Pemilu maupun Pilkada,” tambahnya.

Kemudian dia memaparkan laporan hasil engawasan Bawaslu RI pada Pilkada 2020. Berdasarkan laporan ini, lanjutnya, tercatat 917 pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah di Indonesia. Merinci dari jumlah tersebut, 484 kasus diantaranya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik, 110 kasus mendukung salah satu pasangan calon dan 70 kepala desa mendukung salah satu pasangan calon.

Sehingga dari catatan kasus tersebut, ia pun berharap kasus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN khususnya di jajaran Pemkot Pontianak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kancah politik dalam bentuk apapun,” tegasnya lagi.

Tags: Bahasan Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pimpinan DPRD Kalbar Imbau Masyarakat untuk Tak Panik dan selalu Patuh Prokes 5 M
Next: Pemkot Pontianak Terus Upayakan Kejar Target Vaksinasi untuk Lansia di Tahun Ini

Related Stories

03efa603-3573-4d3a-af91-959e46cea553
  • Lokal
  • News

Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap

Editor PI 21/07/2026
IMG_1753
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD

Editor PI 21/07/2026
IMG_1747
  • Lokal
  • News

Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya

Editor PI 21/07/2026

Berita Terbaru

  • Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap 21/07/2026
  • Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD 21/07/2026
  • Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya 21/07/2026
  • Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke 21/07/2026
  • Sempat Tak Direstui Ortu Jadi Barista, Nova Asal Ngabang Kini Juara IBRC 21/07/2026
  • LPK Starboard Pontianak Tawarkan Kerja ke Jepang Lewat Jalur Resmi, Fokus Latih Hospitality dan Caregiver 21/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

03efa603-3573-4d3a-af91-959e46cea553
  • Lokal
  • News

Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap

Editor PI 21/07/2026
IMG_1753
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD

Editor PI 21/07/2026
IMG_1747
  • Lokal
  • News

Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya

Editor PI 21/07/2026
IMG_1572
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke

Editor PI 21/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.