Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024, Akan Ada Sanksi!
  • Lokal
  • News

Bahasan Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024, Akan Ada Sanksi!

Editor PI 17/12/2021
Pemkot Pontianak

Webinar "Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 - Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020" Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Pontive Center, Kamis (16/12/2021). Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Bahasan saat ia menghadiri webinar “Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 – Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020” yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (16/12/2021).

“Bagi ASN yang terbukti memberikan dukungan kepada calon yang berkontestasi pada Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang, maka akan ada sanksi bagi ASN bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seusai webinar di Ruang Pontive Center (16/12).

Bahasan mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur larangan PNS atau ASN memberikan dukungan kepada calon kontestasi di Pemilu dan Pilkada 2024.

PP tersebut menurut penilaiannya akan memberikan dampak positif terhadap komitmen dalam menjaga netralitas di kalangan ASN. 

“Bawaslu akan mengawasi segala bentuk pelanggaran termasuk apabila ada ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan kepada kontestasi Pemilu maupun Pilkada,” tambahnya.

Kemudian dia memaparkan laporan hasil engawasan Bawaslu RI pada Pilkada 2020. Berdasarkan laporan ini, lanjutnya, tercatat 917 pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah di Indonesia. Merinci dari jumlah tersebut, 484 kasus diantaranya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik, 110 kasus mendukung salah satu pasangan calon dan 70 kepala desa mendukung salah satu pasangan calon.

Sehingga dari catatan kasus tersebut, ia pun berharap kasus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN khususnya di jajaran Pemkot Pontianak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kancah politik dalam bentuk apapun,” tegasnya lagi.

Tags: Bahasan Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pimpinan DPRD Kalbar Imbau Masyarakat untuk Tak Panik dan selalu Patuh Prokes 5 M
Next: Pemkot Pontianak Terus Upayakan Kejar Target Vaksinasi untuk Lansia di Tahun Ini

Related Stories

WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.49
  • Lokal
  • News

Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.23
  • Lokal
  • News

Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Editor PI 16/05/2025
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
  • Nasional
  • News

Menkes Sebut Pria Berukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya

Editor PI 15/05/2025

Berita Terbaru

  • Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak 16/05/2025
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan 16/05/2025
  • Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat 16/05/2025
  • Menkes Sebut Pria Berukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya 15/05/2025
  • DPRD Kubu Raya Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Sujiwo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut 14/05/2025
  • Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan 14/05/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.49
  • Lokal
  • News

Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.29.32
  • Nasional

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.23
  • Lokal
  • News

Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Editor PI 16/05/2025
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
  • Nasional
  • News

Menkes Sebut Pria Berukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya

Editor PI 15/05/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.