Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bukannya Tobat, Residivis Spesialis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi
  • Lokal
  • News

Bukannya Tobat, Residivis Spesialis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 07/01/2023
Residivis

Residivis di Kubu Raya kembali ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DN (21) residivis perkara pencurian kembali berulah, ia di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya dengan perbuatan yang sama, bukannya bertobat DN kembali mengaktifkan keahliannya sebagai spesialis pencurian.

DN baru saja lulus dari lembaga kemasyarakatan dengan kasus pencurian, pada Senin (15/8/2022) lalu dengan masa hukuman 1 tahun penjara sesuai raport yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Mempawah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan DN.

“DN melakukan aksinya di Rumah Makan Selera Sederhana Jl. Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dan DN mengakuinya,” kata Ade, Sabtu (7/1/23).

Ade menerangkan, hasil pengakuan DN, pelaku melakukan pencurian dengan merusak dinding seng di belakang rumah makan selera sederhana dan selanjutnya masuk ke dalam.

“DN berhasil menggasak barang milik korban berupa 4 (empat) buah tabung gas 3 Kg, 3 buah celengan yang berisikan uang kurang lebih sebesar Rp. 1.660.000,- (satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), selanjutnya 1 (satu) buah kotak amal yang berisikan uang sebesar Rp.400.000,- ( empat ratus ribu rupiah),” tuturnya.

Atas perbuatan DN, Korban pemilik RM. Selera Sederhana ke Polsek Sungai Raya untuk melaporkan peristiwa itu, dengan Laporan Polisi LP/B/1/I/2023 SPKT/SEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 03 Januari 2023 dengan mengalami kerugian sebesar Rp.2.060.000,- (Dua juta enam puluh ribu rupiah).

Penangkapan DN pada hari Selasa 3 Januari 2023 di Jalan Desa Kapur pada saat ia akan menuju arah Desa Sungai Ambawang jam 09.00 Wib. Selanjutnya DN diamankan beserta barang bukti 4 (empat) buah tabung gas berwarna hijau, 1 (satu) buah celengan warna hijau, 2 (dua) buah celengan berwarna cokelat, 1 (satu) buah kotak amal ke Polsek Sungai Raya.

Atas pengakuan DN, uang sejumlah Rp.2.060.000,- (Dua juta enam puluh ribu rupiah) dihabiskan DN untuk keperluannya sehari hari.

“Saat ini kasus DN dalam proses penyidikan lebih lanjut karena terkuak DN mengakui ada melakukan pencurian di dua lokasi wilayah Desa Kapur,” tegas Ade.

Akibat perbuatannya DN terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kami Polres Kubu Raya mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi Polisi untuk dirinya sendiri, lakukan pengamanan pintu dan jendela baik di rumah mau pun di tempat usaha, selanjutnya amankan harta benda ditempat yang aman sehingga meminimalisir tindak kejahatan sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” sambung Ade. (RS)

Tags: Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Edi Kamtono Minta Pejabat Lebih Inovatif dan Kreatif
Next: Kemenkes Imbau Ortu Awasi Jajanan Anak, Buntut Puluhan Anak yang Keracunan Chiki Ngebul

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.