PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji membungkam Calon Gubernur Kalbar nomor urut 3, Muda Mahendra terkait penurunan status bandara internasional di Kalbar.
Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menjawab pertanyaan panelis terkait solusi mengatasi ketimpangan daerah dalam debat publik Pilgub Kalbar 2024 yang digelar KPU Kalbar, Selasa (18/11/2024) malam.
Awalnya, Muda berbicara pemenuhan hak dasar yang harus dilakukan dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Menurutnya, pemenuhan hak dasar masyarakat masih menjadi PR yang harus diperhatikan tanpa merinci apa saja kebutuhan hak dasar tersebut.
Muda lantas menyinggung persosalan infrastruktur. Ia menekankan, harus ada perhatian dari pemerintah provinsi kepada kabupaten dan kota dalam bentuk bantuan keuangan dalam pembangunan jalan. Di samping itu, status bandara harus diperkuat.
“Sekarang status bandara kita turun. Ini bentuk kegagalan pemerintah. Ke depan, status bandara internasional akan kembali ditingkatkan,” kata Muda.
Kontan jawaban Muda Mahendra dijawab secara tegas oleh Sutarmidji. Ia menilai tak ada solusi konkret yang disampaikan Muda Mahendra soal persiapan Kalbar menyongsong IKN.
“Saya tunggu-tunggu tadi, apa yang mau dibuat, tapi kita tak tahu ke mana arah Kalbar mau dibawa (Muda). Harusnya konkretnya apa?” tanya Sutarmidji.
Ia mencontohkan, Brunei membuat jalur kereta api. Harusnya, bagi Sutarmidji, ke depan Kalbar juga mesti punya gagasan yang lebih visioner.
“Itu harusnya, ternyata ngambang juga,” ujar Sutarmidji menyinggung Muda Mahendrawan.
Dia juga mengingatkan agar Muda Mahendrawan memahami aturan yang mempersoalkan penurunan status Bandara Supadio.
“Status bandara hak kementrian perhubungan bukan Gubernur,” tegasnya.
Debat ketiga ini mengangkat tema: Adapun debat publik ini temanya: Menyelaraskan Kebijakan di Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.
Adapun pasangan Midji-Didi diusung delapan partai pilitik. Di antaranya NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI dan Perindo.