PONTIANAK INFORMASI, LOKAL- Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengumumkan komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut yang terdegradasi di wilayahnya. Dalam sebuah acara Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) di Hotel Mercure Pontianak pada Jumat (27/10), Bupati Muda menyatakan pentingnya restorasi gambut tidak hanya melalui tindakan teknis, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan ini mencakup edukasi masyarakat untuk bertani di lahan gambut tanpa membakar, memberikan solusi bijak untuk memperbaiki ekonomi lokal.
Forum diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI ini secara khusus membahas model restorasi gambut di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Punggur Besar-Sungai Kapuas. FGD bertujuan untuk mencapai kesepahaman antara para pihak yang terlibat dan mengimplementasikan upaya restorasi gambut dalam rencana aksi bersama.
Bupati Muda menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang kuat untuk melanjutkan upaya restorasi gambut yang berkelanjutan. Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa restorasi gambut di Kubu Raya harus melibatkan berbagai pihak, dari pemerintah hingga masyarakat lokal.
“Kita perlu merumuskan rencana aksi yang konkret dan menentukan bentuk kelembagaan yang sesuai agar kolaborasi ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRGM RI, Suwignyo Utomo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem gambut. Sejak tahun 2022, berbagai upaya dan kesepahaman telah dibangun untuk menjaga lingkungan gambut.
Melalui FGD ini, diharapkan para stakeholder dapat merencanakan tindakan konkret untuk melindungi dan merestorasi gambut, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. (hs)