PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pengesahan Raperda inisiatif DPRD Kalbar tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren ditargetkan pada Oktober 2023 ini.
“Tinggal tiga atau empat kali pertemuan bersama eksekutif, Kemenag dan pesantren. Oktober kita target ketok palu,” kata anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetyo, kemarin.
Dia mengatakan, pembahasan Raperda ini dilakukan dengan cermat. Melibatkan unsur akademisi, tim hukum, eksekutif, dan pengelola pondok pesantren.
“Raperda ini sangat penting untuk mendukung kemajuan pesantren,” tuturnya.
“Kita sudah bahas bersama tim penyusunan yakni dari IAIN dan Untan. Kita perdalam hal penting sebelum dibahas bersama eksekutif,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Golkar, Usmandy mengatakan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Ponpens ini sejatinya sangat penting.
Supaya bisa mendorong pemerataan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren-pesantren.
Perda ini menjadi payung hukum pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kewajiban tanggung jawab terhadap pondok pesantren di Kalbar.
Raperda ini juga diyakini akan berfungsi dalam membina generasi penerus bangsa untuk mewujudkan manusia beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. (ap)