PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi tentang Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2023.
Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2024 itu, digelar di Ruang Rapat Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (20/6/2024).
Paripurna itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Yuliana dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Lainnya.
Yuliana menjelaskan, paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada 19 Juni kemarin.
Saran dari fraksi yang disampaikan, diapresiasi oleh Pj Sekda Kalbar, M Bari. Terutama memberikan saran kepada Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan sinergi kepada pemerintah daerah dan kabupaten kota.
Ke depannya, terdapat beberapa perubahan terhadap bagi hasil pendapatan daerah terutana pada sektor pajak. Dan hal ini menjadi acuan untuk lebih baik dalam pengaturan.