Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung dicanangkannya seluruh kelurahan dalam Gerakan Pontianak Bersinar. Dukungan disampaikan Edi seusai dirinya meneken komitmen bersama dengan empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara yang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar), Minggu (30/1/2022).
Wako Edi menilai, pencanangan yang berlangsung di Taman Parit Nanas itu merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba sekaligus mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Edi.
Empat kelurahan yang dicanangkan diantaranya Kelurahan Siantan Hulu, Siantan Hilir, Siantan Tengah dan Batu Layang.
Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat, sambung Edi, memiliki kemudahan untuk diakses dari berbagai penjuru, baik lewat darat, sungai maupun udara.
Kemudahan tersebut menjadikan orang mudah keluar masuk ke wilayah ini sehingga sulit untuk mendeteksi siapapun yang datang dan pergi apabila sudah berada di Pontianak. Berkaitan dengan akses yang mudah dijangkau itu, Edi mengingatkan kepada warga khususnya di Pontianak Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mempawah maupun wilayah Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, untuk mewaspadai segala aktivitas masyarakat di wilayahnya.
“Kalau ada hal-hal yang terindikasi adanya peredaran, penggunaan atau penyalahgunaan narkoba bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun BNN Kota Pontianak yang selalu siap untuk menerima laporan-laporan tersebut,” pinta Edi.
Lebih lanjut, Edi juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga maupun mengisi kegiatan sehari-hari dengan aktivitas positif lainnya sehingga generasi muda terhindar dan terbebas dari narkoba. Dia mengungkapkan, jika ditemukan ada warga yang sudah terlanjur kecanduan narkoba, maka pihaknya akan melajukan rehabilitasi.
“Supaya bisa sembuh dan bisa normal kembali,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya menerangkan bahwa kegiatan pencanangan empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyarakat dan lingkungan yang bersih dari narkoba. (yd)