Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Gaji UMR Pontianak Terbaru
  • Lokal
  • News

Gaji UMR Pontianak Terbaru

Editor PI 09/02/2023
Gaji UMR Pontianak

Ilustrasi gaji UMR Pontianak terbaru. (Foto: Freepik reezky11)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – UMK (Upah Minimum Kota) adalah upah minimum yang ditentukan oleh pemerintah setempat sebagai standar upah minimum bagi pekerja di wilayah tersebut. UMK Pontianak adalah upah minimum yang ditentukan oleh pemerintah kota Pontianak bagi pekerja di wilayah tersebut.

Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp2.750.644,55.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 1390/NAKERTRAN/2022, tanggal 6 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2023.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, kenaikan UMK tahun 2023 ini lebih tinggi dari tahun 2022 lalu yang ditetapkan sebesar Rp2.579.616,01.

“Artinya ada kenaikan sebesar Rp171.028,54 atau naik 6,63 persen,” ungkapnya, Kamis (8/12/2022).

Upah minimum ini berlaku bagi seluruh pekerja yang bekerja di kota Pontianak, baik pekerja formal maupun pekerja informal.

Penetapan UMK Pontianak ini bertujuan untuk meningkatkan standar hidup pekerja di kota Pontianak dan memberikan insentif bagi perusahaan untuk memberikan gaji yang lebih baik bagi pekerjanya. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya UMK Pontianak ini, akan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi di kota Pontianak dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, penetapan UMK Pontianak juga memiliki beberapa dampak negatif bagi perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin merasa terbebani dengan biaya upah yang lebih tinggi, dan ini dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan perusahaan untuk bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa UMK Pontianak dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Secara keseluruhan, penetapan UMK Pontianak adalah langkah positif bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pekerja di kota Pontianak memiliki standar hidup yang layak dan mendapatkan upah yang wajar. Namun, penting untuk memperhatikan dampak yang mungkin terjadi dan bekerja sama untuk mengatasi masalah yang timbul.

Tags: Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: MinyakKita Langka Lagi, Mendag Larang Masyarakat Main Borong dan Jual dengan Harga Mahal
Next: Daftar Tempat Gym di Pontianak, Pilihan Terbaik!

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.