Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Hasil Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2016-2020 menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiksal Kota Pontianak telah mencapai status Menuju Mandiri.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak mengatakan, diperlukan optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal,” ujarnya di di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Kamis (06/01/2022).
Penilaian IKF tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Edi menerangkan, IKF Kota Pontianak hingga saat ini cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya Menuju Mandiri.
Dia menambahkan, jika langkah tersebut tidak dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status ‘Belum Mandiri’. Terlebih Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.
“Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut,” ungkapnya.
Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
Namun Edi mengakui, masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya kini telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.
Untuk itu, ia pun berharap pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dioptimalkan nantinya dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri. (yd)