PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Kadisdikbud Kalbar), Rita Hastarita, mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3/3022/DIKBUD-C tertanggal 29 Juli 2024, yang menekankan pentingnya kesadaran akan dampak negatif musim kemarau dan kualitas udara yang memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak di lingkungan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, Kadisdikbud Kalbar mengimbau pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan masker sebagai upaya perlindungan dari paparan asap.
“Pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik menghindari atau mengurangi aktivitas diluar ruangan,” ujar Rita dalam imbauan poin pertama, seperti dikutip dari SE tersebut.
Selain itu, sekolah-sekolah diminta melakukan penyiraman air di lingkungan sekolah guna mengurangi debu dan partikel berbahaya.
Kesiapan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga harus dimantapkan untuk menghadapi kemungkinan penyakit yang dapat dipicu oleh asap. Pembakaran sampah di lingkungan sekolah dilarang keras untuk mencegah penambahan polusi udara.
Seluruh sekolah diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang SMA dan Kepala Bidang SMK.
Dengan surat edaran ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan secara efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat pendidikan di Kalimantan Barat. Kadisdikbud Kalbar mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam menghadapi situasi ini. (yd)