Lokal, News  

Kadisdikbud Kalbar: Sekolah Gratis Jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN di Kalbar Telah Dilaksanakan Sejak 2019

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita bersama siswa/i di salah satu sekolah Kalbar. (Dok. Disdikbud Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan program sekolah gratis untuk jenjang SMA Negeri (SMAN), SMK Negeri (SMKN), dan SLB Negeri (SLBN) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019.

Tujuan Program Sekolah Gratis Kalbar

Program tersebut bertujuan untuk memastikan pendidikan menengah atas di Kalimantan Barat dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya SPP yang sebelumnya berkisar antara 100 ribu hingga 200 ribu rupiah per bulan.

Dalam pernyataannya, Rita Hastarita mengungkapkan bahwa sebelum adanya program sekolah gratis, banyak orang tua siswa harus mengeluarkan biaya SPP yang cukup memberatkan setiap bulannya.

“Sekolah Gratis jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN di Kalimantan Barat telah dilaksanakan sejak tahun 2019 hingga saat ini,” ujar Rita kepada Pontianak Informasi.

Biaya yang Ditanggung Pemerintah

Besaran SPP ini bervariasi antara 100 ribu hingga 200 ribu rupiah, tergantung pada jenjang pendidikan dan jenis sekolah yang diikuti oleh anak-anak mereka. Kondisi ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, yang akhirnya berdampak pada akses pendidikan anak-anak mereka.

“Sebelumnya, orangtua siswa mesti membayar SPP setiap bulannya 100 ribu hingga 200 ribu rupiah. Namun, dengan program sekolah gratis melalui pembiayaan beasiswa melalui APBD, maka setiap siswa diberikan bantuan biaya pendidikan sebesar 100 ribu setiap bulan untuk jenjang SMAN dan SMKN, dan 200 ribu setiap bulannya untuk SLBN,” terang Rita Hastarita.

Dengan adanya program ini, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menurunkan angka putus sekolah, terutama di jenjang pendidikan menengah atas. Mengingat pendidikan adalah hak semua anak, Pemprov melalui Disdikbud Kalbar akan terrus berusaha untuk memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi tanpa adanya hambatan biaya.

Exit mobile version