PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan, jajarannya di Satreskrim bakal memanggil kembali owner K-Gym Pontianak bernama Suyadi alias Ahien.
Pemeriksaan akan kembali digelar guna kepentingan penyidikan terhadap kasus kematian FN, wanita yang tewas jatuh dari lantai III K-Gym saat berlatih treadmill.
Menurut Adhe, pemanggilan kembali owner K-Gym Pontianak tersebut tentunya setelah penyidik memeriksa ahli terkait tempat kebugaran.
Kemudian ahli pidana serta Dinas PUPR terkait dengan Sertifikasi Layak Fungsi (SLF) pada bangunan yang dijadikan operasional di Jalan Parit Haji Husein II tersebut.
“Di awal owner sudah kita periksa bersama saksi lainnya. Selanjutnya kami akan rencanakan memeriksa kembali owner K-Gym Pontianak tersebut,” terang Adhe, Selasa (2/7/2024).
Adhe mengatakan, sementara saat ini status owner K-Gym Pontianak tersebut masih sebagai saksi.
“Apakah ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, kita lihat nanti,” katanya.
Adhe melanjutkan, saat ini proses hukum sudah berjalan sebagaimana mestinya. Penyidik tentunya membutuhkan waktu dalam penetapan tersangka.
“Keterangan ahli sangat dibutuhkan dalam penyidikan ini,” ucap Adhe.
Adhe memastikan, akan ditetapkan tersangka dalam proses hukum kasus ini. Pasalnya, pihak kepolisian telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. (ap)