PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat menggelar paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (6/7/2023) siang. Paripurna ini sempat molor dua jam dari jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L beserta jajaran unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan jajaran OPD Pemprov Kalbar.
Kebing mengutarakan, penyampaian penjelasan gubernur soal Raperda pelaksanaan APBD 2022 yang diwakili oleh wakilnya itu, ditindaklanjuti dengan tanggapan fraksi-fraksi.
“Setelah disampaikan. Dilanjutkan dengan tanggapan fraksi yang digelar dalam rapat paripurna,” katanya.
Sementara itu, penjelasan gubernur yang disampaikan wagub Ria Norsan itu, berisi sejumlah capaian pembangunan di Kalimantan Barat.
Ria Norsan mengatakan, apa yang disampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lama enam bulan sebelum anggaran berakhir. (ap)