Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ketua Bawaslu Sintang Mundur dari Jabatan Buntut Video Call Sex Viral
  • Lokal
  • News

Ketua Bawaslu Sintang Mundur dari Jabatan Buntut Video Call Sex Viral

Editor PI 06/06/2024
images

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Video call sex (VCS) Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat berinisial MR beredar luas di masyarakat dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, MR tampak tengah melakukan panggilan video dengan seseorang wanita. Dalam rekaman tersebut keduanya sama-sama tidak mengenakan sehelai pakaian dan masturbasi.

Akibat kejadian ini, Bawaslu RI menyimpulkan jika MR telah melakukan pelanggaran kinerja berat. MR sendiri kini telah mengundurkan diri dari posisi jabatannya sebagai ketua.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan menindaklanjutinya dengan menggelar pleno terhadap permasalahan tersebut.

“Sesuai Peraturan Bawaslu nomor 15 tahun 2020, kita harus klarifikasi terlebih dulu. Hasilnya disampaikan ke Bawaslu RI. Kita pleno dan disimpulkan terjadi pelanggaran kinerja berat terhadap bersangkutan,” kata Faisal Riza, di Pontianak, Kamis (6/6/2024).

Faisal Riza mengatakan, sebelum diputuskan terjadi pelanggaran kinerja berat tersebut, MR telah terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang.

“Surat pengunduran diri sudah kita terima. Secara kewenangan Bawaslu Provinsi Kalbar tidak bisa memecat. Yang bisa memecat adalah DKPP yang meminta kepada Bawaslu RI,” paparnya.

Faisal Riza menerangkan, atas kesimpulan pelanggaran kinerja berat itu, pihak Bawaslu Provinsi Kalbar memberikan sanksi yakni tidak boleh melakukan pekerjaan sesuai dengan divisi terkait.

“Karena dia sudah mengundurkan diri dari posisi ketua, kita tidak bisa memberi sanksi untuk memecat sebagai ketua. Jadi diberi sanksi tak boleh bekerja sesuai dengan divisi terkait,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga memberikan skorsing terhadap MR selama satu bulan. Hal ini mengacu pada niatan baik MR yang akan memperbaiki diri.

“Itulah yang paling maksimum bisa kita lakukan terhadap MR,” katanya.

Faisal menambahkan, dari informasi yang diterima, dugaan perbuatan tidak terpuji mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang tersebut sudah dilaporkan ke DKPP.

“Apakah kemudian diberhentikan sebagai anggota atau komisioner Bawaslu, hal tersebut tentu menunggu keputusan DKPP,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Faisal mengimbau seluruh jajaran Bawaslu khususnya di Kalbar agar berhati-hati dalam bertindak mengingat saat ini masih dalam momentum Pemilu.

Dikhawatirkan, hal seperti ini sengaja dimanfaatkan sebagai kepentingan politik tertentu. Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalbar khususnya Kabupaten Sintang.

“Kami prihatin. Ini jadi pelajaran. Dan saya mewakili Bawaslu Kalbar meminta maaf kepada masyarakat. Saya berharap kejadian tidak terulang,” tandasnya.

Tags: Kalbar Sintang Viral

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Gelar Paripurna Penyerahan LHP LKPD 2023 dari BPK RI
Next: Dirpamintel Beri Arahan Soal Keamanan dan Ketertiban Rutan Pontianak

Related Stories

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.