PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Zulfydar Zaidar Mochtar Tampung Aspirasi Komunitas Pengelola Sampah Pontianak terkait Tarif Angkutan
Komunitas Pengelola Angkutan Sampah (PAS) Kota Pontianak mengungkapkan keberatannya terhadap pengenaan tarif angkutan sebesar Rp5 ribu per ritasi pada kendaraan tosa pengangkut sampah. Kebijakan ini, yang sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 10 tahun 2023, menuai kritik tajam dari anggota PAS, yang menganggap tarif tersebut tidak sesuai dengan kontribusi positif mereka dalam pengelolaan sampah di Kota Pontianak.
Pada pertemuan di Cafe Nomor Dua, Kota Pontianak, Rabu, 10 Januari 2023, sekitar 30 anggota PAS menyampaikan rasa keberatan terhadap tarif yang tercantum dalam lampiran ke II nomor 8. Perwakilan komunitas, Taufik Sirajuddin, menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, yang hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, Sirajuddin juga menegaskan bahwa mereka merencanakan tindak lanjut untuk menanggapi kebijakan yang dianggap merugikan tersebut.
Sirajuddin mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap mekanisme pembuatan kebijakan yang tidak melibatkan komunitas pengelola sampah. Ia menyoroti kontribusi positif PAS dalam membantu pemerintah mencegah pembuangan sampah sembarangan, sehingga pengenaan tarif dianggap tidak adil.
“Sejauh ini sebenarnya kami telah banyak berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Pontianak seharusnya, kami di apresiasi bukan justru malah di bebankan dengan cara seperti ini,” kaata Sirajuddin.
Menurut Sirajuddin, tarif sebesar Rp5 ribu per ritasi sangat memberatkan, mengingat volume sampah yang bervariasi tergantung pada aktivitas masyarakat. Ia berharap adanya revisi terhadap tarif tersebut dan berencana mengirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kota Pontianak, untuk meminta penjelasan.
Zulfydar Zaidar Mochtar, Anggota DPRD Kota Pontianak, merespons aspirasi dari komunitas dengan mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar keberatan tersebut. Dirinya mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui dialog dan surat tertulis kepada pihak terkait, dengan harapan penyelesaian dilakukan melalui edukasi dan dialog.
“Penyelesaian secara edukasi dan dialog antara para pekerja dengan pemerintah sangat kita harapkan. Jangan membuat persoalan baru,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan ini, sambil berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membina komunitas pengelola sampah, mengingat kontribusi besar mereka dalam menanggulangi persoalan sampah di Kota Pontianak.
Zulfydar menyoroti urgensi sinergi antara pemerintah dan komunitas pengelola sampah mengingat volume sampah harian yang mencapai hampir 400 ton. Ia menekankan perlunya kerjasama untuk mencegah timbulnya masalah kesehatan baru akibat keterlambatan pengangkutan sampah.
“Hampir 400 ton per hari sampah di Kota Pontianak. Kalau tidak ada mereka pengangkutan sampah akan lama dan menimbulkan persoalan kesehatan baru, yang kita tidak inginkan. Karena itulah sinergi kita harapkan,” katanya seperti dikutip dari kalbarnews, Senin. (ad)