PONTIANAK INFORMASI, LOKAL- Satu unit kendaraan Daihatsu bernomor Polisi KB 8962 ME terbakar di Jalan Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade saat dikonfirmasi membenarkan kejadian sebuah mobil Pick Up yang hendak mengangkut kayu terbakar di bahu Jalan Desa Durian.
“Benar, kejadian itu barusan terjadi, Pick Up Daihatsu yang di parkirkan di bahu jalan Desa Durian terbakar hebat,” kata Ade, Senin (16/1/2023) pukul 08.00 WIB.
Ade mengatakan, saat ini api sudah padam yang dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran PKSA (pemadam kebakaran sungai ambawang) dan dibantu oleh personil Polres Kubu Raya beserta Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Ambawang dalam memberikan kelancaran arus lalu lintas setempat. Ade menerangkan, kurang dari 15 menit api tersebut dapat dipadamkan oleh pemadam PKSA dan dibantu personil Polres Kubu Raya dalam melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadinya korban lain serta memastikan tidak adanya kemacetan di Jalan masuk dan keluar Desa Durian.
Diketahui Sopir kendaraan Pick Up Daihatsu tersebut membawa anaknya yang berumur 3 tahun. Dalam Peristiwa kebakaran mobil tersebut anak korban berada didalam pick up dan berhasil diselamatkan oleh teman korban.
“Korban/supir berinisial SM (22) asal Sungai Ambawang bersama anaknya menuju Jalan Desa Durian yang bertujuan membeli kayu, sampai di TKP ia memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dalam ke adaan mati mesin,” ungkap Ade.
Selanjutnya korban meninggalkan anaknya di dalam kendaraan dan menuju kedalam hutan untuk bertemu pemiliki kayu, tidak lama kemudian terlihat kepulan asap hitam, anak korban melompat dari jendela mobil Pick Up dan di evakuasi warga setempat yang saat itu melihat kepulan asap di lokasi yang tidak jauh dari kendaraan korban.
“Alhamdullilah anak korban selamat dalam peristiwa itu, dan untuk kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah). Dugaan terbakarnya kendaraan Pick Up tersebut belum diketahui,” ungkap Ade.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada warga Kabupaten Kubu Raya, lakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan, dan jangan meninggalkan anak yang belum dewasa didalam kendaraan agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Ade. (RS)
