Lokal, News  

Muda Ungkap Inistiatif Penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Kubu Raya Diapresiasi Pemprov

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut, inisiatif penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Kubu Raya diapresiasi Pemprov Kalbar. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, telah mengumumkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya pada hari Senin (11/9) di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya. Salah satu Raperda yang diperbincangkan adalah mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Dalam pidatonya, Muda menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana pada saat prabencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

Muda juga mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana telah mendapat apresiasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Kabupaten Kubu Raya telah lebih dahulu menyusun Raperda tersebut, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki Raperda yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

“Raperda ini mengatur di antaranya mengenai kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah serta peran lembaga usaha, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana,” terangnya.

Muda menekankan pentingnya pelaksanaan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan menyeluruh, yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal di daerah.

“Terhadap Raperda ini juga telah dilakukan pengharmonisasian dan pembahasan dalam diskusi kelompok terfokus oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Barat, di mana diskusi tersebut diikuti peserta yakni perangkat daerah terkait dari pemerintah provinsi, akademisi, mahasiswa, LSM, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya,” imbuh dia.

Pemkab Kubu Raya juga membahas empat Raperda lainnya, yaitu mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. (yd)

Exit mobile version