PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menuturkan, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meroket, dari yang awalnya 68,8 pada tahun 2022 kini menjadi 77,74 di akhir tahun 2023 dengan predikat BB atau sangat baik. Selain itu, Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ikut meningkat menjadi 72,58 di tahun 2023 dengan predikat BB, dari yang awalnya 72,28 pada tahun 2022.
“Hasil itu disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan disertakan rekomendasi atau saran,” papar Pj Wali Kota, di Kantor Wali Kota, Rabu (22/5/2024).
Ani Sofian mengapresiasi kinerja seluruh OPD atas setiap upaya melaksanakan nilai-nilai RB dan SAKIP di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap ASN untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Untuk RB masih banyak kabupaten dan kota yang memperoleh nilai CC. Di Kota Pontianak predikat RB sudah BB. Mudah-mudahan kedepan kita upayakan lebih optimal, baik untuk SAKIP dan RB,” terangnya.
Banyak indikator yang dinilai pada SAKIP dan RB ini. Dari hasil evaluasi penilaian tahun 2023, ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk nilai SAKIP. Misalnya, lanjut Ani Sofian, dengan melakukan penyempurnaan terhadap tiga hal, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja.
“Ketiganya menjadi evaluasi kami. Masing-masing memiliki poin evaluasi. Total ada sepuluh rekomendasi yang disampaikan Kemenpan RB untuk Pemkot Pontianak,” ucapnya.
Ani Sofian mengajak setiap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan kinerja dengan optimal dan tidak melupakan sinergitas antar ASN. Sehingga dengan demikian diharapkan mampu mendongkrak predikat SAKIP dan RB menjadi A.
“SAKIP dari BB menjadi A, kemudian RB dari BB menjadi A. Dan RB itu kalau dilihat rata-rata secara nasional masih di skor 54, sedangkan kita sudah di atas itu,” pungkasnya. (ap)