Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Optimisme Bupati Muda Pemkab Serap Anggaran di Atas 95%
  • Lokal
  • News

Optimisme Bupati Muda Pemkab Serap Anggaran di Atas 95%

Editor PI 01/10/2023
muda

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut, inisiatif penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Kubu Raya diapresiasi Pemprov Kalbar. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan optimis terhadap tingkat daya serap anggaran di atas 95 persen pada Selasa, 26 September 2023, pukul 21:47:07 WIB. Ia memberikan respons positif terhadap beberapa masukan dan saran yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Muda Mahendrawan mengungkapkan apresiasinya terhadap masukan dan saran tersebut. Ia menegaskan kesepakatan bahwa beberapa aspek memerlukan pengawasan lebih ketat, serta perlu ada upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Pernyataan ini disampaikan setelah ia memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (26/9), di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kubu Raya.

Muda Mahendrawan memiliki keyakinan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mencapai realisasi APBD dengan tingkat daya serap di atas 95 persen, seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap kinerja mereka dalam mengoptimalkan pendapatan dapat berhasil, terutama dalam tiga bulan terakhir. Perubahan yang dia bicarakan hanyalah sebatas pergeseran dana.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, menyatakan bahwa pandangan umum DPRD terhadap RAPBD tahun 2023 mencerminkan harapan dan aspirasi masyarakat, yang nantinya dapat menjadi pedoman dalam pembahasan anggaran perubahan oleh pemerintah daerah. Proses selanjutnya akan melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menentukan pergeseran atau penambahan serta pengurangan anggaran yang diperlukan.

Suharso menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran yang telah dibahas dalam APBD murni. Jika anggaran tersebut tidak tepat sasaran atau tidak dapat terserap sepenuhnya, maka dapat dilakukan pergeseran dana, baik pengurangan maupun penambahan, asalkan sumber dananya tersedia.

Potensi penambahan dapat diperoleh, misalnya, dari dana bagi hasil yang meningkat sepanjang periode Januari-September sebelumnya. Semoga penambahan tersebut dapat digunakan untuk memajukan pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya di Kubu Raya. (yd)

Tags: Kalbar Kubu Raya Muda Mahendrawan

Continue Reading

Previous: Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Kalbar Gencar Sosialisasi Perda Pembukaan Lahan
Next: Namanya Dicatut di Kasus Korupsi BTS 4G, Menpora Dito Ariotedjo Buka Suara

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.