Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pelaku Penganiayaan Berstatus Tahanan di Polresta Pontianak Ditangguhkan, Kasatreskrim: Tersangka Miliki Anak Menyusui
  • Lokal
  • News

Pelaku Penganiayaan Berstatus Tahanan di Polresta Pontianak Ditangguhkan, Kasatreskrim: Tersangka Miliki Anak Menyusui

Editor PI 08/04/2024
IMG-20240408-WA0003

Pelaku Penganiayaan Berstatus Tahanan di Polresta Pontianak Ditangguhkan, Kasatreskrim: Tersangka Miliki Anak Menyusui

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Seorang wanita bernama LF, yang berstatus Tahanan Polresta Pontianak, masih dapat berkeliaran di luar penjara. LF sendiri saat ini memiliki satu laporan polisi terkait penganiayaan dan empat pengaduan polisi terkait illegal access, perbuatan tidak menyenangkan, pencurian dengan kekerasan, dan pornografi.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menuturkan, perkara tetap kita proses dan kita lanjutkan.

“Tersangka meminta penangguhan dikarenakan tersangka memiliki anak yg menyusui,” jelasnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban, Edward Setiarso Hari Murti menerangkan kasus bermula saat korban berusia 19 tahun.

“Kasus ini bermula saat AL mengejar-ngejar seorang wanita belia berumur 19 tahun, teman istrinya. Korban menolak berkali-kali ajakan AL, namun AL terus mencari info tentang korban. Bahkan AL tiba-tiba mengirim uang sebenar 5juta Rupiah ke rekening korban, karena AL mendapatkan Rekening korban dari teman korban. Kemudian AL mengirim kembali 10juta melalui Gopay korban, namun Korban masih tidak mau dengan Suami Pelaku. Namun suami pelaku terus mengejar-ngejar korban,” jelasnya.

Insiden memuncak pada tanggal 6 Februari 2024, di mana korban yang sedang sakit maag diinfus di Hotel Harris diserang oleh pelaku. Pelaku tidak hanya menganiaya korban secara fisik, tapi juga memaksa korban mencium kakinya, membuka semua pakaiannya, dan merekam video serta menyebarluaskannya. Pelaku bahkan mencuri identitas korban, termasuk KTP, ATM, uang, dan perangkat seluler korban.

“Setelah kejadian itu, kami melakukan pelaporan di Kepolisian terhadap pelaku karena perbuatan pelaku tidak berprikemanusiaan,” Tegas Edward Setiarso Hari Murti selaku kuasa Hukum Korban

LF hanya ditahan selama satu malam di Rutan Polresta Pontianak sebelum dilepaskan kembali keesokan harinya. Keputusan ini menuai kecaman dari pihak keluarga korban yang merasa bahwa keadilan sulit didapatkan.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini tetap diproses dan diteruskan. Namun, tersangka meminta penangguhan penahanan dengan alasan memiliki anak yang masih menyusui.

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Ani Sofian Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi Bagikan Paket Bantuan untuk Idulfitri
Next: Pj Wako dan Sekda Pontianak Gelar Open House Lebaran

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.