Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Kalbar untuk Pemilu 2024
  • Lokal
  • News

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Kalbar untuk Pemilu 2024

Editor PI 31/12/2022
Gedung DPRD Kalbar

Gedung DPRD Kalbar. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Tersedia 65 kursi untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) terpilih, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024). Berikut pembagian dapil dan jumlah kursinya.

Untuk diketahui, aturan terkait pembagian dapil ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di DPRD Kalbar, akan tersedia 65 kursi dengan delapan daerah pemilihan atau Dapil. Dari kedelapan dapil itu, satu dapil mendaptakan kursi terkecil yakni Dapil 5 dari wilayah pemilihan Kabupaten Landak.

Berikutnya, ada dua Dapil dengan jumlah kursi terbanyak. Dua Dapil ini akan memiliki masing-masing 11 kursi, yakni pada Dapil Kalbar 2 dan Dapil Kalbar 7.

Pada Dapil Kalbar 2, kursi ini untuk wilayah pemilihan Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya. Sementara Dapil Kalbar 7 untuk Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi.

Berikut rincian lengkap pembagian Dapil dan Kursi DPRD Kalbar untuk Pemilu 2024:

  • Dapil Kalbar 1: delapan kursi, untuk wilayah Kota Pontianak
  • Dapil Kalbar 2: 11 kursi (Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya)
  • Dapil Kalbar 3: enam kursi (Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang)
  • Dapil Kalbar 4: delapan kursi (Kabupaten Sambas)
  • Dapil Kalbar 5: lima kursi (Kabupaten Landak)
  • Dapil Kalbar 6: delapan kursi (Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau)
  • Dapil Kalbar 7: 11 kursi (Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Melawi)
  • Dapil Kalbar 8 : delapan kursi (Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara)
Tags: DPRD Kalbar Kalbar

Continue Reading

Previous: Lengkap, Ini Isi Inmendagri 53/2022 Terkait Percabutan PPKM
Next: Gelar Jum’at Curhat, Kapolda Kalbar Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.