Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Terbitkan Aturan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan
  • Lokal
  • News

Pemkot Terbitkan Aturan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

Editor PI 24/02/2025
WhatsApp Image 2025-02-24 at 14.20.09

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan pengumuman terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah atau tahun 2025. Aturan yang tertuang dalam lembar Pengumuman Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan diwajibkan tutup satu hari sebelum Ramadan dan baru diperbolehkan buka kembali pada hari kedua puasa.

“Khusus untuk diskotik dan klub malam, mereka harus tutup selama satu bulan penuh selama Ramadan dan dapat dibuka kembali pada hari ketiga setelah Idul Fitri,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

Dia menambahkan, ada beberapa jenis usaha yang dibatasi waktu operasionalnya, seperti games station, tidak termasuk yang berada di pusat perbelanjaan, kafe dengan live music, baik yang berdiri sendiri maupun yang menyatu dengan operasional hotel, karaoke, permainan biliar yang bukan merupakan pusat pelatihan olahraga daerah dan warung internet.

“Untuk jenis usaha tersebut hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB sampai sesuai jam operasional dalam izin usaha yang dimiliki, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Terkait tradisi permainan rakyat meriam karbit, Bahasan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut hanya diizinkan pada tiga hari sebelum dan tiga hari setelah Idul Fitri.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman selama bulan Ramadan,” pungkasnya.

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Bakal Teruskan Aspirasi Mahasiswa
Next: Retreat Hari Keempat, Bahas Asta Cita hingga Diskusi Soal Perbatasan

Related Stories

IMG_8732
  • Lokal
  • News

Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel

Editor PI 24/06/2026
IMG_8729
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Editor PI 24/06/2026
IMG_8728
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Siapkan Layanan Khusus Berhenti Merokok di Seluruh Puskesmas

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel 24/06/2026
  • Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian 24/06/2026
  • Pemkot Pontianak Siapkan Layanan Khusus Berhenti Merokok di Seluruh Puskesmas 24/06/2026
  • Pemkot Pontianak Perkuat Respons Pengaduan Publik Lewat Bimtek SP4N-LAPOR! 24/06/2026
  • Durian Jemongko Diserbu Pembeli di Hari Pertama, 1.200 Buah Ludes Terjual 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Percepatan Pemekaran Kapuas Raya di Hadapan Komisi II DPR RI 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8732
  • Lokal
  • News

Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel

Editor PI 24/06/2026
IMG_8729
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Editor PI 24/06/2026
IMG_8728
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Siapkan Layanan Khusus Berhenti Merokok di Seluruh Puskesmas

Editor PI 24/06/2026
IMG_8726
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Perkuat Respons Pengaduan Publik Lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.