Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pencuri Kabel Tower Indosat Ditangkap Polisi
  • Lokal
  • News

Pencuri Kabel Tower Indosat Ditangkap Polisi

Editor PI 15/12/2022
pencuri-kabel

Pencuri kabel ditangkap aparat Kubu Raya. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Satuan Reserse Polsek Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya mengungkap Kasus pencurian kabel Tower Indosat di Jalan Parit Limau Dusun Mega Kencana RT. 001/RW.006, Desa Mega Timur. Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya, disinyalir kerugian sebesar Rp. 22.500.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

Pelaku pencurian berinisial SN (42), SI (44) dan FY (37) ditangkap Polsek Sungai Ambawang. Tiga orang ini diduga melakukan pencurian kabel di Tower Indosat pada Rabu tanggal 23 November 2022 sekira pukul 04.00 Wib pagi.

“SN warga Pontianak, SI warga Teluk Pakedai dan FY warga Pontianak di tangkap pada Rabu 23 November jam 16.00 WIB,” terang Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, S.Tr.K., Kamis 15/12/22.

Boy menjelaskan kronologi pencurian, sebelum melakukan pencurian ke tiga tersangka pada hari Senin tanggal 21 November 2022 melakukan pemantau lokasi tower tersebut, selanjutnya Rabu tanggal 23 November 2022 tiga pelaku ini berangkat dengan mempersiapkan peralatan beserta karung.

“Ketiga pelaku masuk ke dalam area Tower Indosat melalui lobang pagar kawat yang sebelumnya dirusak oleh pelaku SN, setelah berada di area tower ketiga pelaku langsung memotong kabel ground tower dan memasukan kabel tersebut ke dalam karung, naas SN (42), SI (44) dan FY (37) tertangkap oleh penjaga tower indosat bersama warga setempat,” tutur Boy.

“Tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses Penyidikan lebih lanjut, setelah dilakukannya interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya,” sambung Boy.

Kasubsi Penmas Aipa Ade membenarkan penangkapan tersebut, saat ini ketiga pelaku pencurian masih dilakukan penyidik lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ketiga pelaku ini melakukan kejahatan di tempat lain wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Diketahui, jika perbuatan ketiga tersangka tersebut berhasil, kabel hasil pencurian itu akan dijual dan hasil dari penjualan akan dipergunakan ketiga tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” sambung Ade.

Akibat perbutan ketiga pelaku Polisi menerapakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara (RS)

Tags: Kalbar Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Tak Bayar Pajak, 16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah Pontianak
Next: Ketua Komisi I DPRD Kalbar Dinobatkan Jadi Bunda Literasi Kapuas Hulu, Angeline: Mari Cintai Literasi

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.