PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota hampir rampung.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak Hidayati meninjau progres penyelesaian bagian dalam Gedung MPP.
“Kami hari ini meninjau untuk memastikan apa yang masih belum selesai untuk melengkapi fasilitas MPP ini. Kalau dilihat dari loket-loket pelayanan, saya lihat sudah siap, hanya tersisa beberapa bagian yang mesti disiapkan,” ujarnya usai melakukan peninjauan di Gedung MPP, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, sebanyak 24 unit layanan teknis akan membuka layanan di loket-loket yang tersedia di MPP. Setelah semuanya siap, baru kemudian akan dilakukan peresmian. Kendati demikian, untuk meresmikannya, Ani bilang, harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah mendapat persetujuan, MPP ini baru bisa diresmikan dan mulai beroperasi.
“Kalau dari sisi kontrak kerja, memang ada perpanjangan selama satu bulan untuk merampungkan MPP ini,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta menyebut, sesuai dokumen yang disepakati dengan pelaksana, tersisa penyelesaian akhir bangunan gedung MPP. Ia berharap dengan adanya perpanjangan waktu ini, pelaksana bisa menyelesaikan semua komponen yang belum selesai. Untuk loket-loket yang akan melayani berbagai urusan administrasi sudah siap sebanyak 24 loket layanan.
“Hanya tersisa beberapa item yang harus disempurnakan, seperti speaker dan beberapa item yang harus dirapikan,” tuturnya.
Untuk fasilitas ruangan di MPP, lanjut dia, selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP. Tak hanya itu, gedung MPP juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.
“Kita juga akan siapkan tenaga khusus bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” imbuh Firayanta.
Terkait penambahan waktu, dia mengungkapkan bahwa dalam pekerjaan pembangunan tersebut, terjadi kehilangan waktu karena harus memindahkan pedagang-pedagang yang ada di lokasi tersebut sebelumnya. Sehingga waktu yang digunakan untuk itu sekitar tiga sampai enam bulan untuk memulai pekerjaan.
“Kompensasi waktu itulah yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan. Kita melihat pelaksana masih mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.
Firayanta menambahkan, sesuai dengan kesepakatan, dalam jangka waktu perpanjangan kedua ini bisa diselesaikan. Sedangkan untuk launching atau peresmiannya direncanakan bulan Juni 2024 mendatang.
“Sebelumnya memang sudah dilakukan soft launching untuk simbolis penandatanganan kesepakatan unit-unit layanan yang akan mengisi loket-loket yang ada,” pungkasnya. (ap)