Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Perwakilan Masyarakat Desa Parit Baru Laporkan Bumi Raya Utama karena Blokade Jalan Umum
  • Lokal
  • News

Perwakilan Masyarakat Desa Parit Baru Laporkan Bumi Raya Utama karena Blokade Jalan Umum

Editor PI 21/12/2022
laporkan-bumi-raya

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pagar penutup akses jalan yang ditutup oleh PT. Bumi Raya Utama di Jalan Alianyang, Desa Parit Baru RT 06 RW 08, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya di bongkar paksa, pada Jumat (16/12/22) siang. Jalan tersebut diketahui merupakan fasilitas umum yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu; namun sangat disayangkan penutupan jalan itu tak disosialisasikan kepada warga dan pengurus RT setempat.

Advokat Ervin Riandy, S.H., M.H. dari kantor ERA LAW OFFICE mendampingi Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. (Ketua PIKI Kubu Raya), Samsul Anwar (Ketua RT), Wahyu Hari Yanto (Ketua Pemuda Pancasila Kubu Raya) dan Mat Jais (Ketua Kelompok Tani) sebagai warga masyarakat Desa Parit Baru melaporkan kasus tersebut ke Polres Kubu Raya, Senin (10/12) lalu, lantaran dirugikan atas perintangan/pemblokiran jalan umum Jl. Hj. Masturah (Jl. Hamas) di samping Makodam XII/Tanjungpura yang dilakukan oleh PT. Bumi Raya Utama Group. Menurut pelapor, perbuatan terlapor merupakan tindak Pidana perintangan/pemblokiran jalan umum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 Undang-undang RI No.38 Tahun 2004 tentang Jalan jo. Pasal 65 Undang-Undang RI No. 38 tahun 2004 tentang Jalan jo. Pasal 192 KUHP.

“Penutupan jalan yang merupakan akses masyarakat RT 06 RW 08 tidak ada sosialisasi kepada warga. Padahal di dalam sana ada 300 rumah warga, ada gereja dan ada tanah wakaf,” katanya saat kepada Pontianak Informasi, Rabu, 21 Desember 2022.

Bride menambahkan, pasca akses jalan tersebut ditutup oleh BRU warga sudah berusaha persuasif datang ke kantor BRU, tapi kedatangannya itu belum direspon oleh PT BRU. Kemudian, mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami sudah mengadu ke DPRD dan hingga saat ini belum ada hasilnya. Dan sekarang terpaksa pagar akses jalan ini kami bongkar bersama warga setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, eks ketua RT 06 RW 08 Mat Zais mengatakan, bahwa akses jalan yang ditutup oleh PT BRU sudah ada sejak ia belum lahir. Dan sekitar Tahun 1988 ada pemasangan tiang listrik dan jaringan PLN. Kemudian pada Tahun 2018 ada pembangunan jalan dan normalisasi Parit.

“Akses jalan yang ditutup oleh BRU ini dulu menghubungkan ke Gang Siaga. Cuman bentuknya masih setapak dan sepanjang jalan banyak ditumbuhi pohon karet dan kelapa,” jelasnya. (RS)

Lebih lanjut, Mat Zais meminta kepada Pemerintah Kubu Raya agar membongkar penutupan jalan akses fasilitas umum tersebut. Lantaran jalan itu digunakan warga untuk aktivitas ke rumah ibadah, ke tanah wakaf dan rumah warga.

“Saya minta kepada Pemda Kubu Raya agar membongkar pagar yang telah menutup akses jalan Hamas tersebut,” ungkapnya.

Ketua RT setempat, Wahyu Hariyanto membenarkan, bahwa Gang Hamas yang ditutup PT Bumi Raya Utama menggunakan pagar seng berada di wilayah RT nya. Dan terkait penutupan jalan akses jalan tersebut BRU tidak pernah memberitahukan melalui lisan ataupun surat.

Saat ini dari PT Bumi Raya Utama ataupun kuasa hukum saat di konfirmasi tidak ada respons maupun tanggapan, saat ini kasus masih berjalan di Polres Kubu Raya. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Peringatan HUT ke-23 Tahun Dharma Wanita Persatuan di Pontianak
Next: Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Sampai 6 Januari 2023

Related Stories

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.